Bisnis.com, JAKARTA — Survei Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa kebutuhan kredit korporasi dalam 3 bulan ke depan akan meningkat. Peningkatan pembiayaan itu akan digunakan untuk mendukung aktivitas operasional perusahaan.
Berdasarkan Survei Permintaan dan Penawaran Pembiayaan Perbankan Januari 2023, kebutuhan pembiayaan di sektor korporasi tecermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 31,4 persen dalam 3 bulan ke depan, melesat dari bulan sebelumnya sebesar 18,8 persen.
“Peningkatan kebutuhan pembiayaan terutama disampaikan oleh responden sektor industri pengolahan, konstruksi, dan pertanian untuk mendukung aktivitas operasional perusahaan,” tulis survei bank sentral, yang dirilis Jumat (17/2/2023).
Perinciannya, kebutuhan guna mendukung aktivitas operasional perusahaan mencapai 84,2 persen, kewajiban jatuh tempo yang tidak bisa digulirkan atau roll over 22,8 persen, mendukung pemulihan permintaan domestik 22,8 persen, dan investasi sebesar 20,3 persen.
Sementara itu, responden menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan dana 3 bulan mendatang mayoritas dipenuhi dari dana sendiri atau laba ditahan sebesar 72,2 persen, atau lebih rendah dari bulan sebelumnya yakni 75,9 persen.
Adapun, pemenuhan dan lewat pemanfaatan fasilitas kelonggaran tarik mencapai 16,5 persen, diikuti sumber pembiayaan melalui penambahan kredit baru ke perbankan dalam negeri sebesar 13,3 persen, dan pinjaman dari perusahaan induk 10,8 persen.
Di sisi lain, survei itu juga memperlihatkan permintaan pembiayaan korporasi terindikasi tumbuh positif pada Januari 2023. Hal ini terlihat dari SBT yang mencapai 12,1 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyampaikan pertumbuhan itu ditopang oleh sektor informasi dan komunikasi (infokom), sementara perlambatan terjadi pada sektor pertanian dan perdagangan.
Selain itu, sektor reparasi mobil dan motor mengalami penurunan dengan raihan SBT minus 1,3 persen atau lebih rendah dari bulan Desember 2022 yang mencatatkan SBT sebesar 0,9 persen.
“Mayoritas pembiayaan terutama bersumber dari dana sendiri, diikuti oleh pemanfaatan fasilitas kelonggaran tarik, pinjaman/utang dari perusahaan induk, dan penambahan kredit baru ke perbankan dalam negeri,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Secara rinci, sumber pembiayaan dari dana sendiri mencapai 64 persen, pemanfaatan fasilitas kelonggaran tarik sebesar 9 persen, pinjaman atau utang dari perusahaan induk 7,2 persen, dan penambahan kredit baru ke perbankan dalam negeri mencapai 6,3 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel