Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) berkomitmen untuk melaksanakan spin off pada unit usaha syariah (UUS) miliknya yakni BTN Syariah.
Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo menuturkan, saat ini pihaknya tengah menunggu kebijakan lanjutan mengenai pelaksanaan spin off unit usaha syariah yang akan dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"BTN tetap akan menjalankan amanah undang-undang yang mengatakan bahwa bank UUS akan memisahkan diri. Namun demikian, UU PPSK itu memberikan kesempatan kepada bank dan kami masih menunggu POJK yang rencanannya akan keluar selambat-lambatnya bulan Juli nanti bentuknya seperti apa," jelasnya saat ditemui pada agenda paparan kinerja BTN tahun fiskal 2022, di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Ke depan, Haru melanjutkan, BTN Syariah tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan perbankan syariah terutama pada pembiayaan syariah di perumahan.
Lebih lanjut, BTN menyampaikan sinyal bahwa tidak menutup kemungkinan BTN Syariah akan melakukan konsolidasi dengan bank syariah lain. Bahkan, bos BBTN tersebut juga sempat berkelakar dan mengatakan bahwa PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) dinilai menjadi partner yang tepat.
"Jadi kami mencari cara bagaimana caranya bisa besar. Tidak menutup kemungkinan dengan bank syariah lain. Bisa jadi dengan BSI tapi kami masih kaji, tapi sekarang partner yang bagus mana lagi kalau bukan BSI?" papar Haru.
Adapun Haru memastikan bahwa aksi tersebut tampaknya belum dapat terealisasi pada tahun ini, mengingat pihaknya masih akan terus mengkaji strategi terbaik sembari menunggu OJK mengeluarkan POJK sebagai pedoman teknis dari pelaksanaan spin off.
Dalam laporan keuangan yang diterbitkan, unit usaha syariah BTN Syariah membukukan laba tumbuh 80 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) atau tembus Rp333,58 miliar sepanjang 2022. Kenaikan tersebut sejalan dengan peningkatan pembiayaan syariah tumbuh sebesar 14,79 persen menjadi Rp33,62 triliun sepanjang 2022.
"Kenaikan laba bersih UUS Bank BTN ini ditopang oleh peningkatan pembiayaan syariah dan perbaikan kualitas pembiayaan," jelas Haru.
Sementara itu, rasio non-performing financing (NPF) gross turun 101 basis poin (bps) secara tahunan menjadi 3,31 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel