Gratis! Ini Cara dan Syarat Lakukan Test Drive Mobil IIMS 2023

Bisnis.com,18 Feb 2023, 10:15 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Pengunjung mengamati mobil dalam pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia International Motor Show atau IIMS 2023 kembali digelar mulai 16-26 Februari 2023. Selain pameran, pengunjung juga dapat melakukan uji coba atau test drive mobil-mobil di area khusus.

Test drive merupakan program yang ditunggu-tunggu pengunjung pameran otomotif. Apalagi, jika unit yang disediakan adalah model yang baru saja dirilis pabrikan otomotif. 

Agen pemegang merek yang menggelar test drive di IIMS 2023, mulai dari Daihatsu, Toyota, Chery, Mitsubishi, Suzuki, DFSK, Honda, Hyundai, MG, Subaru, BMW, dan Wuling. Indomobil Group juga menghadirkan lima merek, yaitu Audi, Citroen, KIA, Nissan, dan Volkswagen (VW) hadir dalam pameran ini. 

Adapun, beberapa mobil yang sudah siap untuk test drive di IIMS 2023 di antaranya Hyundai Ioniq 5, Chery Omoda 5, Toyota Zenix Hybrid, Wuling Air ev, BMW i4 dan masih banyak lagi. 

Berikut cara dan syarat test drive mobil di IIMS 2023 

  1. Melakukan registrasi online melalui official website IIMS 2023 (www.indonesianmotorshow.com)
  2. Membawa bukti registrasi online dan mengisi Surat Pernyataan soot on-site
  3. Wajib memiliki Sim A asli, sah dan masih berlaku
  4. Tidak mengendarai kendaraan secara ugal -ugalan
  5. Dilarang mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan
  6. Mentaati dan memperhatikan instruksi dari Panitia dan Marshal yang bertugas saat persiapan maupun saat mengendarai kendaraan.
  7. Wajib mengenakan sabuk keselamatan selama berkendara
  8. Mengikuti peraturan, ketentuan dan keputusan yang dikeluarkan oleh penyelenggara event
  9. Peserta wajib mendatangi booth APM kendaraan untuk konfirmasi sebelum melakukan Test Drive dan didampingi oleh Sales.

Sebagai informasi, dikutip dari Instagram resmi @iims_id, Sabtu (18/2/2023), harga tiket hari biasa mulai dari Senin hingga Kamis, pengunjung akan dikenakan tiket seharga Rp 50.000 per orang. Sedangkan, untuk akhir pekan Jumat hingga Minggu dibanderol Rp 85.000 per orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini