Bisnis.com, JAKARTA — Dalam beberapa tahun terakhir jumlah kantor cabang bank secara konsisten berkurang. Hal ini seiring dengan pesatnya pertumbuhan digitalisasi layanan jasa keuangan.
Berdasarkan data Statistik Perbankan OJK per November 2022, jumlah kantor bank umum turun dari 32.332 pada November 2021 menjadi 25.344 pada November 2022.
Pada periode yang sama jumlah kantor cabang bank turun dari 3.583 unit menjadi 3.450 unit. Sementara itu sejak 2021 hingga November 2022 jumlah bank umum masih sama, yakni 107 perusahaan.