Bisnis.com, JAKARTA — Emiten Grup Bakrie dan Grup Salim, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), tengah melakukan studi tentang proyek hilirisasi atau penghiliran batu bara.
Anak usaha Bumi Resources, PT Kaltim Prima Coal (KPC), telah mendapatkan persetujuan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dari pemerintah pada Maret 2022.
Perpanjangan IUPK untuk KPC tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No. 90/1/IUP/PMA/2021 tentang Persetujuan Pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian kepada PT Kaltim Prima Coal.