Sumbar Klaim Kuota Minyak Goreng Cukup, Ini Penjelasan Disperindag

Bisnis.com,21 Feb 2023, 16:59 WIB
Penulis: Muhammad Noli Hendra
Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita - Dok. Kemendag.

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyebutkan sejauh ini tidak ada persoalan minyak goreng di Sumbar.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sumbar Ridonal mengatakan stok minyak goreng telah diatur oleh Kementerian Perdagangan RI melalui kuota yang disediakan setiap bulannya.

"Pada bulan Februari 2023 ini kuota minyak goreng yang disediakan Kemendag untuk Sumbar 10.305 ton. Dari total itu, ada juga minyak goreng curah dan ada juga dari Minyakita," katanya ketika dihubungi Bisnis, Selasa (21/2/2023).

Dia menjelaskan dari kuota 10.305 ton itu posisi hingga 21 Februari 2023 ini telah didistribusikan sebanyak 5.673,25 ton di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.

Pendistribusikan minyak goreng yang dialokasikan oleh Kemendag tersebut dapat dilihat dari sebuah sistem yang disiapkan Kemendag dan dapat diakses oleh pemerintah dan juga produsen minyak.

"Jadi dari 10.305 ton minyak goreng itu, ada 7 perusahaan atau produsen minyaknya. Mulai dari Incasi Raya hingga Wilmar," jelasnya.

Dia menyebutkan kuota pada bulan Februari 2023 yang didapatkan oleh Sumbar dari Kemendag itu, dihitung berdasarkan kebutuhan minyak goreng di Sumbar dari, dan yang menghitung adalah Badan Pangan Nasional.

Sistem pendistribusiannya juga dilakukan sesuai dengan permintaan dan kebutuhan pasar. Artinya bila ada terjadi kelangkaan minyak goreng di Sumbar, patut untuk dicurigai.

"Kan kita sudah ada kuota per bulannya. Nah kalau ada kelangkaan di pasar. Mudah saja terbaca, ada yang bermain pada pendistribusiannya. Hal ini bisa ditindak pihak kepolisian," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini