Makassar Usulkan 3.680 Formasi Calon ASN 2023

Bisnis.com,21 Feb 2023, 17:26 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Presiden Joko Widodo (kanan) berswafoto dengan aparatur sipil negara saat peringatan Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018)./JIBI

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengusulkan 3.680 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada seleksi penerimaan 2023 ini.

Rinciannya sebanyak 2.898 formasi untuk tenaga pendidik, 582 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 200 formasi untuk tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan, jumlah ini baru berupa usulan dari pihaknya ke kementerian. Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk tetap menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Meskipun begitu, dia berharap semua usulan ini bisa direstui oleh Kemenpan RB mengingat kebutuhan ASN di lingkup pemerintah Kota Makassar.

Para rekrutan baru ini nantinya akan melengkapi jumlah pegawai Pemkot Makassar yang saat ini berjumlah 24.000 orang. Dari jumlah tersebut, 11.000 di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan selebihnya merupakan non-ASN.

"Kita tunggu saja informasi selanjutnya terkait rekrutmen ASN tahun 2023. Secara teknis kami sudah siap. Mudah-mudahan saja usulan itu disetujui sesuai dengan jumlah yang diajukan tersebut," paparnya di Makassar, Selasa (21/2/2023).

Diketahui Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk 2023 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan bersamaan dengan rekrutmen PPPK.

Pemerintah juga menyebut jika jumlah formasi CASN dan PPPK 2023 akan lebih banyak dibandingkan tahun lalu sebagai salah satu upaya menyelesaikan tenaga honorer atau non-ASN, terutama tenaga honorer kategori 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini