Fraud Agen Astra Life, Presdir Update Proses Hukum

Bisnis.com,23 Feb 2023, 19:03 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawati beraktivitas di kantor PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) di Jakarta. Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Astra atau Astra Life menyatakan hingga saat proses hukum atas adanya dugaan fraud atau tindakan penipuan yang dilakukan oleh agen masih terus bergulir.

Presiden Direktur Astra Life Windawati Tjahjadi menjelaskan bahwa Astra Life telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Negara Republik Indonesia pada 18 Januari 2023 melalui kuasa hukum Otto Hasibuan.

“Saat ini proses hukum masih terus berjalan di Mabes Polri,” kata Windawati kepada Bisnis, Kamis (23/2/2023).

Windawati menyatakan Astra Life akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dan berharap kasus ini dapat segera terselesaikan.

“Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku oleh pihak berwajib dan kami menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Mabes Polri,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari 24 nasabah Astra Life di Jawa Timur yang mengeluhkan tidak menerima polis dan meminta pengembalian seluruh premi asuransi yang telah dibayarkan kepada Astra Life.

Windawati mengungkapkan bahwa terdapat dugaan fraud yang dilakukan oleh oknum agen. Pasalnya, setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi secara terperinci terhadap dokumen agen, Astra Life menyatakan bahwa seluruh polis tersebut telah dikirimkan kepada nasabah yang bersangkutan.

“Astra Life mengonfirmasikan bahwa seluruh polis tersebut telah dikirimkan kepada nasabah yang bersangkutan, namun terdapat dugaan fraud yang dilakukan oleh oknum agen,” ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Astra Life Otto Hasibuan mengimbau bagi nasabah Astra Life yang memiliki kendala terhadap polis, maka bisa langsung mengirimkan surat kepada Astra Life maupun kuasa hukum untuk mendapatkan penjelasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini