KPK Pastikan Akan Periksa Aset Rp50 Miliar Rafael Alun Trisambodo

Bisnis.com,24 Feb 2023, 11:20 WIB
Penulis: Dany Saputra
KPK Pastikan Akan Periksa Aset Rp50 Miliar Rafael Alun Trisambodo.

Bisnis.com, JAKARTA - Gaya hidup mewah anak pejabat Ditjen Pajak mendapatkan sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat pajak yang dimaksud adalah Rafael Alun Trisambodo.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan pada aset Rafael yang merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan brutal.

"Kalau kasus pejabat pajak ini, kita bilang profilnya tidak match. Dia eselon 3 dan kalau di announcement dilihat kebanyakan aset diam. Kita blm lihat secara detail dan belum diperiksa. Apakah masih ada aset yang lain," ujarnya kepada awak media, dikutip Jumat (24/2/2023).

Diberitakan sebelumnya, dari catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Rafael terus meningkat jumlahnya. Pada 2013 ketika Rafael menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, tercatat kekayaannya sebesar Rp21,25 miliar.

Jumlah itu naik menjadi Rp44,08 miliar ketika mengisi posisi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II pada 2018. Kemudian pada 2021 setelah ia menjabat Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, kekayaan Rafael meningkat lagi menjadi Rp56,1 miliar.

Beberapa aset tercatat dimiliki oleh Rafael, yakni 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar. Ada pula kendaraan mobil Toyota Camry dan Toyota Kijang yang ditaksir senilai Rp425 juta.

Dengan demikan, komposisi aset yang didominasi lahan tersebut akan menjadi fokus KPK.

Pahala mengatakan, bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) memiliki peran dalam mendeteksi risiko pelanggaran yang dilakukan penyelenggara negara lewat aset berupa lahan.

Risiko yang dimaksud Pahala adalah kepemilikan aset lahan dengan mengatasnamakan orang lain.
"Biasanya ada aset lain dan mau kita cek baik nama dia, atau istrinya, atau diatasnamakan org lain. Maka itu pentingnya BPN punya NIK [nomor induk kependudukan]," jelasnya.

KPK pun mendorong BPN untuk menyematkan NIK di semua sertifikat lahan dan bangunan.
"Biar ketahuan NIK ini siapa. Apakah keluarga yg sama, mau pnya aset, dalam tanda kutip supaya ga ketahuan pakai nama orang yang ada di KK [kartu keluarga]," ujarnya.

Terkait harta Rafael, Pahala memastikan akan segera memeriksa kesesuaian laporan dengan profil yang bersangkutan sebelum mengambil langkah selanjutnya seperti pemanggilan ke KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini