Banyak WNA Diam-Diam Bekerja Ilegal di Bali, Begini Modusnya

Bisnis.com,24 Feb 2023, 19:06 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Atraksi budaya di salah satu destinasi wisata di Gianyar, Bali./Bisnis

Bisnis.com, DENPASAR – Warga negara asing (WNA) yang bekerja secara ilegal di Bali dengan menggunakan visa wisata mulai meresahkan industri pariwisata Bali

Dari catatan pelaku pariwisata Bali, WNA asal Rusia menjadi salah satu yang terbanyak bekerja dari Bali dengan menggunakan paspor wisata. Ketua Bali Tourism Board (BTB) Bali, Ida Bagus Partha Adnyana menyebut para WNA ini banyak berprofesi sebagai konsultan sebuah perusahaan di negara asal mereka, kemudian marketing dan profesi lainnya yang bisa dikerjakan secara jarak jauh. 

Selama ini, para digital nomad bekerja dari Bali dengan menyewa villa secara patungan di kawasan-kawasan pariwisata seperti Canggu, Seminyak.  

“Yang bekerja dari Bali para digital nomad dengan berbagai profesi seperti konsultan untuk sebuah perusahaan di negara mereka, kemudian marketing. Jadi mereka bekerja dari Bali untuk negara mereka, dan menggunakan paspor wisata,” jelas Gus Agung, Jumat (24/2/2023). 

Menurutnya masalah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena yang diharapkan datang ke Bali mereka yang benar-benar berwisata sehingga menghidupkan destinasi dan berdampak terhadap ekonomi Bali. Jika masalah ini terus dibiarkan, ini akan berdampak secara jangka panjang dan tidak menutup kemungkinan akan mengambil lapangan kerja yang seharusnya bisa diisi oleh orang Indonesia. 

Jika ingin bekerja dari Bali menurut Gus Agung, WNA sebaiknya menggunakan visa kerja atau second home visa yang memberikan izin tinggal dalam jangka waktu 10 tahun bagi WNA dengan uang jaminan Rp2 miliar. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah juga bakal mengawasi WNA Rusia yang datang ke Indonesia khususnya ke Bali. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Dirjen Imigrasi Silmy Karim untuk masalah WNA Rusia dan Ukraina ini. Sandi mengungkap pada prinsipnya setiap wisman yang datang harus dimudahkan tetapi sambil dilakukan pemantauan untuk mengantisipasi pelanggaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini