Bank Mega (MEGA) Tebar Dividen Rp2,83 Triliun, 70 Persen dari Laba Bersih

Bisnis.com,24 Feb 2023, 18:33 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Karyawan menghitung uang rupiah di salah satu kantor cabang Bank Mega di Jakarta, Rabu (11/11/2020). Bank Mega mampu mencatatkan pertumbuhan kinerja positif hingga akhir September 2020, laba sebelum pajak naik 27,7 persen menjadi Rp 2,2 triliun dari posisi tahun sebelumnya sebesar Rp 1,7 triliun. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Mega Tbk. (MEGA) akan membagikan dividen sebesar Rp2,83 triliun kepada pemegang saham sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2022 atau setara 70 persen dari laba bersih sepanjang tahun lalu. 

Hal tersebut telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini, Jumat (24/2/2023). 

Adapun bank milik Chairul Tanjung ini telah membukukan laba Rp4,05 triliun sepanjang 2022, tumbuh tipis atau 1 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Sebelumnya, Bank Mega juga membagikan dividen dengan rasio 70 persen terhadap laba bersih untuk tahun buku 2021. Kebijakan ini juga serupa diterapkan untuk laba tahun buku 2020, di mana MEGA membagikan rasio dividen hampir 70 persen. 

Selain untuk laba, RUPST juga menyepakati untuk menyisihkan dana dari laba sebesar Rp77,66 juta sebagai dana cadangan. "Ini guna memenuhi ketentuan Pasal 70 UUPT [Undang-Undang Perseroan Terbatas]," kata Manajemen Bank Mega dalam keterangan tertulis pada Jumat (24/2/2023). Selain itu, dana sisa dari laba sebesar Rp1,21 triliun akan dibukukan sebagai saldo laba.

RUPST itu juga memutuskan adanya perubahan susunan pengurus perseroan. Bank Mega menambah jajaran pengurus untuk posisi direktur yang secara khusus di bidang teknologi informasi. 

Selain itu, ada pengisian jabatan Wakil Direktur Utama dalam susunan direksi perseroan. Kemudian, ada penambahan seorang anggota Dewan Komisaris, yang merupakan Komisaris Independen di Bank Mega.

Susunan Pengurus Bank Mega setelah ditutupnya RUPST menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Chairul Tanjung

Wakil Komisaris Utama: Yungky Setiawan

Komisaris Independen: Achjadi Ranuwisastra

Komisaris Independen: Lambock V. Nahattands

Komisaris Independen: Hizbullah*)

Direksi:

Direktur Utama: Kostaman Thayib

Wakil Direktur Utama: Indivara Erni*

Wakil Direktur Utama: Lay Diza Larentie*

Direktur: Yuni Lastianto

Direktur: Madi Lazuardi

Direktur: Martin Mulwanto

Direktur: C. Guntur Triyudianto

Direktur: YB Hariantono*

*Akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini