PNS Pindah IKN akan Dapat Tunjangan Kemahalan hingga Rumah, Ini Rinciannya

Bisnis.com,25 Feb 2023, 10:56 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Proyek rumah susun atau rusun pekerja di IKN Nusantara / Dok. Kementerian PUPR.

Bisnis.com, SOLO - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan hunian dan tunjangan kemahalan.

Janji tersebut dikatakan oleh Suharso melalui akun Instagramnya, @suharsomonoarfa pada Jumat (24/2/2023).

Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa terdapat sejumlah komponen yang akan dibiayai pemerintah saat ASN, TNI dan POLRI saat pindah ke IKN.

Komponen yang dibiayai tersebut meliputi uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan.

"ASN, TNI dan POLRI akan diberi tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN," kata Suharno.

Setidaknya terdapat 16.990 personil yang akan pindah yang akan ditempatkan di 211 tower apartemen dengan kapasitas 11.619 unit.

Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah. Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini