PR Besar QRIS, Tidak Semua Bisa Bayar Pakai QR di Indomaret

Bisnis.com,25 Feb 2023, 18:25 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Ilustrasi sistem pembayaran QRIS/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Penggunaan fitur QR Indonesia Standard (QRIS) di gerai ritel Indomaret banyak dikeluhkan warganet. Dikabarkan, tak semua Indomaret dapat melayani transaksi pembayaran QR via sejumlah bank. 

Padahal Bank Indonesia menginisiasi QRIS dengan tujuan membuat satu sistem pembayaran yang dapat digunakan oleh seluruh platform. Artinya, seharusnya QRIS dapat digunakan lembaga keuangan bank hingga nonbank. 

Sebelumnya, sejumlah warganet diketahui mengeluhkan transaksi QRIS yang belum efektif penggunaanya di Indomaret. Pengguna Twitter dengan nama akun @sasanias mengeluhkan penggunaan QRIS di beberapa merchant yang masih terbatas pada bank tertentu. 

“Di Indomaret musti belanja minimal 50k dulu baru bisa. Point coffee juga cuma nerima qris mandiri sama bni,” kata @sasanias di Twitter. 

Begitu juga dengan Renno_Rasdy. "Emang gak semua indomaret bisa bayar pakai QR ya @Indomaret? Tadi saya kesini, saya pikir lebih praktis & contactless kalau pakai QR mandiri/BCA, ternyata kata kasir & petugasnya gk bisa. Sayang sekali. Padahal pernah di indomaret lainnya bisa pakai QR. Cc @mandiricare @HaloBCA?," keluhnya. 

Benar saja, saat dilakukan penelusuran oleh tim Bisnis pada Jumat (24/2/2023) di salah satu Indomaret yang berlokasi di Bekasi, pihak Indomaret tersebut belum bisa melayani pembayaran QRIS via BCA dan Livin' by Mandiri. 

Menjelaskan hal tersebut, Senior Vice President IT PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) Adi Prasetyo menjelaskan bahwa BCA telah mengikuti standar QR yang ditetapkan pemerintah. 

"Memang harus ditanya di indomaret itu sistem apa yg mereka pakai. BCA mengikuti standar QR yang berlaku sesuai standar nasional yakni QRIS. Sepanjang issuer dan yang menggunakan QR itu mengikuti standar yang sama pasti bisa harusnya," jelasnya kepada Bisnis saat ditemui di Tangerang, Sabtu (25/2/2023). 

Adi melanjutkan, QR sendiri terdiri dari dua jenis, yakni QR Static dan QR Dynamic. 

Secara teknis, QR Static memiliki kode QR yang tidak pernah berubah. Ciri lain dari QR Static adalah saat melakukan pembayaran customer masih harus melakukan input nominal total transaksi secara manual. 

Sementara QR Dynamic biasanya dikeluarkan dalam bentuk struk EDC atau layar yang dikeluarkan merchant. Adapun, kode QR yang muncul sifatnya dinamis dan bisa berubah.

Untuk diketahui lebih lanjut, metode QR sendiri juga terdiri dari dua macam. Pertama adalah merchant presented mode (MPM) atau customer presented mode (CPM). 

"Yang tadi saya katakan merchant menyediakan kode QR lewat struk EDC maupun QRISnya tampil dilayar itu menggunakan sistem MPM," tambahnya. 

Sedangkan cara kerja metode customer presented mode adalah customer yang memiliki dana nantinya akan di scan oleh merchant. 

"Nah sistem CPM itu memang tergantung apakah bank tersebut memang sudah meng-enable fitur itu atau belum. Dan BCA sendiri untuk saat ini belum memiliki fitur tersebut. Tapi kita memang on the way kesana dan diperkirakan akan launch tahun ini," pungkasnya. 

Sebelumnya, peneliti ekonomi digital Institut for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan penerapan sistem pembayaran dengan QRIS masih menyisakan masalah interoperabilitas. Menurutnya, di lapangan, layanan QRIS hanya tersedia untuk transaksi di bank-bank atau penyedia layanan keuangan tertentu saja. 

“Interoperabilitas QRIS ini harus didorong. Minimal transaksi di merchant juga masih ada. Konektivitas antar penyedia QRIS harus lebih dioptimalkan kembali agar lebih efisien,” ujarnya, dikutip Sabtu (25/2/2023). 

Padahal, menurutnya semangat BI di awal yakni menjadikan QRIS sebagai sistem pembayaran yang bisa digunakan semua platform. Berdasarkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019, QRIS wajib digunakan dalam setiap transaksi pembayaran di Indonesia yang difasilitasi dengan QR code pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini