OJK Catat 97 Layanan Inovasi Keuangan Digital pada Awal 2023

Bisnis.com,26 Feb 2023, 17:21 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz Fitra
Ekonomi digital / Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Perkembangan teknologi terus mendorong kehadiran berbagai layanan inovasi keuangan digital (IKD) di Indonesia. Hal itu pun turut mendorong ekosistem sektor jasa keuangan di dalam negeri. 

Dilansir dari dataindonesia.id, Minggu (26/2/2023), berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada 15 jenis IKD dengan 97 unit usaha di Indonesia per Januari 2023. 

Layanan agregator menjadi IKD paling banyak di Indonesia lantaran mencapai 34 unit.  Layanan agregator adalah aplikasi yang membantu mendapatkan informasi tentang produk dan layanan jasa keuangan.

 Mereka pun dapat membandingkan produk-produk jasa keuangan secara daring. Posisinya diikuti dengan layanan penilaian kredit (credit scoring) yang sebanyak 20 unit.

Kemudian, jumlah layanan pembiayaan digital (financing agent) sebanyak delapan unit. Jumlah layanan autentikasi transaksi atau transaction authentication di Indonesia sebanyak tujuh unit.

Setelah itu, layanan perencanaan keuangan digital sebanyak enam unit. Layanan penyedia jasa identifikasi dan verifikasi calon nasabah secara digital atau electronic know your customer (E-KYC) dan penyelenggara sertifikat elektronik serta tanda tangan digital (regtech-eSign) sama-sama sebanyak lima unit.

 Selanjutnya, layanan pendanaan digital di dalam negeri sebanyak tiga unit.  Ada pula layanan asuransi digital serta pajak dan akuntansi online yang sama-sama sebanyak dua unit. 

Sedangkan, IKD berupa layanan manajemen investasi properti (PIM), ODS, regtech-PEP, pusat asuransi digital, dan manajemen kekayaan digital masing-masing sebanyak satu unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini