Tanda Terdaftar Dicabut OJK, Ini Profil KAP Crowe Indonesia

Bisnis.com,27 Feb 2023, 19:21 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Ogi Prastomiyono di Bali, Kamis (13/10/2022)./Bisnis-Anggara Pernando.

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membatalkan surat tanda terdaftar Kantor Akuntan Publik (KAP) Kosasih Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo dan rekan (anggota dari Crowe Horwath International) pada 24 Februari 2023. Pembatalan tanda daftar ini sebagai dampak dari pemeriksaan lanjutan setelah munculnya kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life. 

Lalu bagaimana sepak terjang KAP yang dikenal sebagai representasi Crowe Indonesia ini? Mengutip Linkedin, Senin (27/2/2023) kantor akuntan publik ini terafiliasi dengan Crowe Indonesia sejak 2003 dan berkantor di Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 Lantai 20-21, Jakarta Selatan 12950. 

Sebagai gambaran, Crowe Horwath International termasuk 10 besar kantor akuntan publik di dunia. Sedangkan Crowe Indonesia adalah 5 besar kantor akuntan publik di Indonesia. 

Perusahaan mengklaim sebagai salah satu firma akuntansi dan teknologi terbesar di dunia, serta memiliki lebih dari 600 profesional dengan lebih dari 500 penugasan klien per tahun.  

Sementara itu, jaringan Crowe Horwath International memiliki total tenaga kerja global sebanyak 36.540 profesional di 130 negara. 

Crowe Indonesia telah mendapatkan beberapa penghargaan dan pujian di antaranya: Fortune 100 Best Companies to Work For 2018, lima pemimpin teratas untuk Strategic Risk Consulting oleh ALM Intelligence, Penghargaan Le Fonti untuk Kantor Pajak Internasional Tahun 2018, Consultancy Advisory Firm of the Year 2017 pada Finance Monthly Global Awards, serta Kantor Audit Terbaik oleh Otoritas Pengatur Akuntansi dan Perusahaan Pemerintah Singapura.

Jenly Hendrawan, selaku Chief Executive Officer (CEO) mengatakan Crowe Indonesia memiliki tim yang kuat yang terdiri dari 50 mitra yang berdedikasi, dan direktur yang mengelola portofolio perusahaan yang mencakup perusahaan swasta, publik, milik negara, dan multinasional menengah hingga besar di berbagai industri. 

“Sebagian besar mitra kami menjabat sebagai mitra senior di perusahaan jasa profesional peringkat teratas dengan pengalaman bertahun-tahun di berbagai industri,” kata Jenly dikutip dari laman resmi Crowe Indonesia, Senin (27/2/2023). 

Dia mengklaim pihaknya telah berkontribusi pada pertumbuhan Crowe Global yang signifikan di Asia Pasifik untuk merebut kembali posisi ke-6 pada tahun lalu.

“Prioritas utama Crowe Indonesia adalah memberikan layanan berkualitas kepada kliennya. Sebagai perusahaan jasa profesional, saya percaya bahwa orang-orang kami adalah aset terbaik kami dan oleh karena itu, berinvestasi pada orang-orang kami dan merawat mereka adalah salah satu perhatian utama Crowe Indonesia,” tandasnya. 

Di dalam laman website perusahaan dilihat Senin (27/2/2023), mitra audit firma ini di Indonesia yakni Ruchjat Kosasih sebagai Audit Managing Partner, Nunu Nurdiyaman sebagai Audit Deputy Managing Partner, Tjahjo Dahono dengan posisi Audit Deputy Managing Partner, lalu Audit Deputy Managing Partner Jenly Hendrawan. Selain itu, perusahaan ini memiliki 18 audit partner.

OJK Cabut Tanda Daftar

Dalam kesempatan terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan membatalkan surat tanda terdaftar Kantor Akuntan Publik (KAP) Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan, anggota dari Crowe Horwath International. Sanksi ini sebagai buntut kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life. 

“Untuk kantor akuntan publik [KAP], dapat kami sampaikan bahwa hasil pemeriksaan dari tim pengawas IKNB  telah selesai,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Februari 2023 secara virtual, Senin (27/2/2023).

Menurut Ogi, setelah pemeriksaan OJK telah mengeluarkan sanksi pembatalan surat tanda terdaftar di OJK, yaitu dari akuntan publik atas nama Nunu Nurdiyaman dan Jenly Hendrawan.

“Kemudian untuk KAP Kosasih Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo dan rekan [anggota dari Crowe Horwath International] itu juga telah dikeluarkan surat sanksi pembatalan terdaftar di OJK. Semuanya tertanggal 24 Februari 2023,” lanjutnya.

Ogi menyatakan bahwa OJK dari pengawas di Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga telah memperkuat pengawasan terhadap profesi lembaga penunjang, di mana pengawasan akan menjadi perhatian untuk lembaga penunjang,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini