Hujan Deras Guyur Jakarta, Berikut Daftar Wilayah Tergenang Banjir

Bisnis.com,27 Feb 2023, 14:58 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
Hujan Deras Guyur Jakarta, Berikut Daftar Wilayah Tergenang Banjir. Pengendara sepeda motor nekat menembus banjir di kawasan Mangga Dua, Jakarta / Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan telah terjadi hujan dengan intensitas lebat di Jakarta yang terjadi pada Minggu (26/2/2023) hinggga Senin (27/2/2023) yang menyebabkan beberapa wilayah tergenang banjir

Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta Moh Insaf mengatakan, informasi BMKG menunjukan adanya hujan dengan intensitas sangat lebat terjadi di sekitar wilayah Sunter Hulu (105 mm), StaKlim Banten (105 mm), dan Pompa Arcadia (100 mm) serta intensitas lebat (50-100 mm/hari) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kondisi tersebut menyebabkan kenaikan status siaga Pintu Air Manggarai, Pintu Air Pasar Ikan, dan Pintu Air Karet menjadi Siaga 3 (Waspada), Pos Angke Hulu, dan Pos Sunter Hulu menjadi Siaga 2 (Siaga) serta genangan di wilayah DKI Jakarta.

“Dari kondisi tersebut, BPBD saat ini mencatat genangan yang sebelumnya terjadi di 1 ruas jalan dan 48 RT, saat ini menjadi 2 ruas jalan tergenang dan 82 RT atau 0,269 persen dari 30.470 RT yang ada di wilayah DKI Jakarta,” jelas Insaf dalam keterangan, Senin (27/2/2023).

Berikut daftar wilayah di DKI Jakarta yang tergenang:

Jakarta Barat, 24 RT

Jakarta Selatan, 8 RT

Jakarta Timur, 50 RT

Jalan tergenang terdapat 2 ruas:

BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat.

“BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112.  Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini