Bisnis.com, JAKARTA - Tak terasa, aplikasi PeduliLindungi telah menemani keseharian masyarakat Indonesia sejak lahir pada April 2020, atau setelah masuknya virus Covid-19.
Aplikasi ini dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19. Seiring berjalannya waktu, pandemi Covid-19 mereda. Angka kasus positif pun perlahan melandai.
Alhasil, kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sebelumnya diberlakukan ketat, akhirnya dicabut oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada akhir 2022. Lantas, bagaimana nasib aplikasi PeduliLindungi.