Petani Riau Masih Sejahtera, NTP Februari 2023 Mencapai 154,52

Bisnis.com,01 Mar 2023, 18:02 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PEKANBARU -- Badan Pusat Statistik Provinsi Riau menyatakan nilai tukar petani (NTP) Provinsi Riau Februari 2023 mencapai sebesar 154,52 atau naik sebesar 1,72 persen dibanding NTP Januari 2023 sebesar 151,91.

Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Ajid Hajiji mengatakan bahwa semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

"Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,93 persen lebih tinggi daripada indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,20 persen," ujarnya Rabu (1/3/2023).

NTP merupakan rasio antara Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib).

NTP>100 artinya Indeks Harga yang Diterima oleh Petani lebih besar daripada Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani. Petani mengalami kenaikan dalam hal perdagangan ketika rata-rata tingkat harga yang mereka terima mengalami kenaikan yang lebih cepat daripada tingkat rata-rata harga yang dibayarkan.

Menurutnya pada Februari 2023, enam provinsi di Pulau Sumatra mengalami kenaikan NTP. Sumatra Selatan tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi di Pulau Sumatra yaitu naik sebesar 2,41 persen.

Sementara Provinsi Bangka Belitung tercatat sebagai provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP tertinggi yaitu turun sebesar 2,25 persen.

"Pada Februari 2023, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,26 persen. Hal ini utamanya disebabkan adanya kenaikan pada kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya yaitu naik sebesar 0,48 persen," ungkapnya.

Sementara itu Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 1,85 persen, yaitu dari 146,61 pada Januari 2023 menjadi 149,32 pada Februari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini