Bapanas Rumuskan HPP Gabah dan Beras Terbaru, Ini Usulan Petani

Bisnis.com,03 Mar 2023, 12:26 WIB
Penulis: Indra Gunawan
Petani merontokkan padi hasil panen di areal persawahan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/10/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah merumuskan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras terbaru untuk melindungi harga gabah/beras petani di tengah panen raya semester I/2023.

Sebelumnya, Bapanas dikritik para petani lantaran HPP gabah/beras dinilai hanya menguntungkan korporasi perberasan seperti Wilmar cs, tapi membuat anjlok harga gabah petani.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan pembahasan yang diinisiasi pihaknya tersebut menghadirkan seluruh stakeholder perberasan nasional, baik dari Kementerian dan Lembaga, Asosiasi dan organisasi petani serta pelaku usaha yang berlangsung di Bogor, Rabu (1/3/2023).

Menurutnya, pertemuan ini sangat penting karena menentukan besaran harga pembelian pemerintah yang akan menjadi patokan dalam penyerapan gabah petani. Pertemuan ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk merangkul semua kelompok agar dapat menghasilkan HPP yang berkeadilan.

“Tadi sudah kita dengarkan pendapat dan masukan dari semua perwakilan. Kita sudah kantongi usulan-usulan angkanya. Selanjutnya akan kita analisis setiap opsi, terutama terkait impact-nya apabila opsi A, B, dan seterusnya diterapkan, bagaimana dampaknya terhadap inflasi, kesejahteraan petani, serta daya beli masyarakat, ujar Arief usai pertemuan Pembahasan HPP Gabah dan Beras tersebut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/2/2023).

Dalam pertemuan itu setiap perwakilan menyampaikan usulan besaran HPP Gabah Kering Panen (GKP) berdasarkan hasil perhitungan Struktur Ongkos Usaha Tani (SOUT).

Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) mengusulkan HPP GKP Rp5.700 per kg, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengusulkan Rp5.550 per kg, Serikat Petani Indonesia (SPI) mengusulkan Rp5.600 per kg.

Kemudian, Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) mengusulkan Rp5.400 per kg, Aliansi Petani Indonesia (API) mengusulkan Rp5.800 per kg, dan Penggerak Pembangunan Masyarakat Desa (Gerbangmassa) mengusulkan Rp5.375 per kg.

Sementara Kementerian Pertanian turut mengusulkan HPP berada di kisaran Rp4.800 per kg – Rp5.100 per kg dan BRIN mengusulkan harga GKP berkisar Rp4.850 per kg – Rp5.000 per kg.

Menurut Arief, semua usulan akan diterima dan ditampung terlebih dahulu, setelah dianalisis selanjutnya akan dibawa ke tingkat pertemuan yang lebih tinggi.

Dalam penetapannya nanti pemerintah pastinya akan mempertimbangkan dari berbagai sisi secara menyeluruh, baik dari sisi petani, pelaku usaha penggilingan, konsumen, pengendalian inflasi dan lainnya.

“Tidak mungkin pemerintah hanya mengedepankan satu aspek dan kelompok saja. Pasti akan ada pertimbangannya, misal apabila ditetapkan terlalu tinggi bagaimana dampaknya terhadap komoditas lain. Namun yang pasti HPP GKP harga Rp4.200 per kg sudah tidak akan dipilih lagi,” ujarnya.

Arief mengatakan, sesuai arahan Presiden semua pihak harus bersama-sama menjaga harga beras agar stabil, karena beras ini adalah salah satu komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi. 

Arief berharap, apapun nanti yang menjadi keputusan, semua pihak diharapkan dapat menerima serta menjalankan dengan baik dan konsekuen, karena hal tersebut murni untuk kebaikan bersama dan untuk kemajuan ekosistem perberasan nasional.

Sebelumnya, Serikat Petani Indonesia atau SPI menanggapi soal harga pembelian pemerintah (HPP) beras dan gabah yang baru ditetapkan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Ketua Umum SPI Henry Saragih menilai kesepakatan batas atas harga pembelian gabah dan beras itu tidak representatif karena tidak melibatkan organisasi petani dalam perumusan kebijakan.

"Kesepakatan ini menjadi tidak representatif, karena tidak ada perwakilan dari petani bahkan dari Kementerian Pertanian (Kementan) pun tidak dilibatkan. Sebaliknya, Bapanas justru melibatkan korporasi pangan, seperti Wilmar Padi," ucap Henry, Selasa (21/2/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini