Bersiap Menyelami Peluang Usaha dari RCEP

Bisnis.com,03 Mar 2023, 17:00 WIB
Penulis: Media Digital
Foto: Bersiap menyelami peluang usaha dari RCEP

Bisnis.com, JAKARTA - ASEAN telah membuktikan diri kepada dunia bahwa kawasan ini bisa menjadi motor penggerak global. Produk domestik bruto (PDB) gabungan ASEAN mendekati US$3,4 triliun, atau kelima terbesar di dunia pada 2021, dan masih bertumbuh 5,5% pada 2022. 

Dengan implementasi pakta perdagangan Asia Pasifik pada 2022, maka perekonomian negara-negara ASEAN dan lima negara mitranya, yakni Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru akan semakin terintegrasi. Jika ditotal, 15 negara yang tergabung dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) memiliki PDB US$26,1 triliun.

Artinya, nyaris sepertiga PDB dunia berkelindan antara ASEAN, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Dengan tarif impor dan bea masuk yang lebih rendah, arus perdagangan antar 15 negara partisipan akan semakin melejit.

Setelah disepakati dalam KTT ASEAN ke-37 pada 2020, Indonesia dan 12 negara partisipan lain sudah meratifikasi RCEP. Filipina akan segera menyusul dengan ratifikasi tahun ini.

Hal ini tentunya berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang usaha dan investasi lebih luas bagi korporasi maupun individu.


Dampak RCEP

Dalam laporan ADB terkait RCEP yang dipublikasikan di Mei 2022, RCEP diperkirakan bisa meningkatkan PDB kawasan sebesar US$245 miliar pada 2030. Pakta perdagangan tersebut juga bisa menambah 2,8 juta lapangan pekerjaan.

Lembaga riset ERIA, dalam laporan RCEP: Implications, Challenges, and Future Growth of East Asia and ASEAN, memproyeksikan implementasi pakta RCEP bisa meningkatkan kegiatan ekspor-impor di atas US$500 miliar pada 2035. RCEP juga berpotensi menyumbangkan tambahan investasi segar sebesar US$490 miliar.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa RCEP bisa menambah nilai ekspor Indonesia sebesar US$5,01 miliar pada 2040. Sebaliknya, jika tidak mengikuti RCEP justru bisa mengurangi ekspor.

Dengan total populasi 2,2 miliar jiwa yang tersebar di 15 negara, RCEP adalah kue besar yang sayang untuk dilewatkan begitu saja.

Sayangnya, kesadaran pelaku usaha tentang RCEP masih sangat rendah. Salah satu temuan studi HSBC Navigator: SEA in Focus pada tahun 2022, menunjukkan 16% korporasi sama sekali tidak mengetahui tentang pakta perdagangan tersebut.

Dari sekitar 1.500 perusahaan responden asal Tiongkok, Prancis, Jerman, India, Inggris, dan Amerika Serikat, nyaris 45% menyatakan tidak mengetahui tentang RCEP ataupun tidak berencana memanfaatkan kemudahan dari traktat tersebut. 

Oleh karena itu, kesadaran terkait RCEP perlu dipupuk lebih dalam dan lebih luas agar pihak swasta lebih teredukasi tentang RCEP  untuk bisa lebih mengoptimalkan peluang usaha di ASEAN.


Menangkap peluang RCEP

Traktat RCEP memiliki keunikan dalam hal pemberlakuan penurunan tarif yang beragam. Singapura, misalnya, telah menihilkan seluruh tarif sejak implementasi RCEP tahun lalu. Sedangkan Vietnam, dengan pendapatan per kapita lebih rendah dan konektivitas yang belum sebaik Singapura, akan menurunkan tarif secara bertahap dalam 25 tahun ke depan.

Hal ini sejalan dengan semangat kekeluargaan ASEAN serta menyesuaikan kondisi masing-masing negara anggota. Jangan sampai pakta perdagangan seperti RCEP jadi merugikan negara yang masih berkembang.

Saat ini menjadi waktu yang tepat bagi korporasi untuk mempelajari RCEP lebih mendalam agar bisa bersiap mengambil peluang yang semakin terbuka ke depannya. Sebagai bank internasional dengan jaringan global yang tersebar di 64 negara, HSBC siap memfasilitasi korporasi dalam mengkapitalisasi prospek usaha yang muncul berkat traktat RCEP.

Sebagai bank terdepan dalam international trade finance, HSBC menghadirkan beragam produk perbankan yang memudahkan perdagangan lintas negara. Solusi pembiayaan dirancang untuk memenuhi setiap kebutuhan ekspor-impor, seperti forfaiting, documentary collection, dan lainnya. (ism)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Media Digital
Terkini