Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mencatatkan penyaluran kredit sindikasi perseroan sepanjang 2022 naik 59 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Mengutip laporan tahunan yang dibagikan perseroan, BBCA diketahui turut berpartisipasi dalam kredit sindikasi sebesar Rp126,5 triliun dengan nilai underwriting sebesar Rp26,8 triliun.
"Dalam kredit sindikasi tersebut, BCA turut serta sebesar Rp24,9 triliun," jelas manajemen BBCA dalam laporan tahunannya, dikutip Jumat (3/3/2023).
Atas perannya sebagai arranger, underwriter, peserta sindikasi dan agen, BCA mencatatkan perolehan pendapatan fee-based income sebesar Rp301,4 miliar pada tahun 2022 atau naik sebesar 45 persen dibandingkan tahun 2021.
Lebih lanjut, nilai fee-based income tersebut dilaporkan telah melampaui pencapaian fee-based income tertinggi sebelum pandemi COVID-19.
Kemudian, BBCA juga mencatat kredit perbankan pada segmen korporasi tumbuh 11,8 persen yoy atau meningkat Rp33,7 triliun menjadi Rp319,3 triliun pada 2022.
Pertumbuhan kredit korporasi tersebut utamanya didorong oleh kredit investasi sebesar 46 persen yang berasal dari sektor properti dan konstruksi, hasil kayu dan kehutanan serta teknologi informasi.
Adapun ke depan, untuk terus menjaga akselerasi bisnis perseroan pada segmen korporasi, BBCA akan berfokus pada beberapa industri seperti industri kesehatan, transportasi dan logistik, e-commerce, bahan bangunan, dan fast moving consumer good atau FMCG.
"BCA juga akan terus berkolaborasi dengan nasabah korporasi melalui pemanfaatan platform digital Bank, memperluas nasabah corporate payroll, dan memperkuat layanan cash management platform bagi nasabah korporasi, di antaranya melalui VIP transfer, multi-currencies account, dan pengembangan collection engine," pungkas manajemen.
Sebelumnya, BCA telah menyalurkan kredit secara keseluruhan mencapai Rp711,3 triliun sepanjang 2022 atau naik 11,7 persen yoy.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menjelaskan, capaian kredit pada 2022 tersebut tercatat lebih tinggi dari target yang ditetapkan perseroan pada kisaran 8 hingga 10 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel