Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Usai Pedulilindungi Diganti SatuSehat

Bisnis.com,03 Mar 2023, 10:20 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz Fitra
Penumpang Kereta Api Brantas bersiap menaiki kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menyatakan penumpang kereta api tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun, pelanggan hanya perlu memakai aplikasi SatuSehat Mobile, pengganti PeduliLindungi.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, proses boarding terpantau lancar dan tanpa kendala menyusul perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile.

Dia mengatakan proses integrasi berjalan lancar, status vaksin tetap dapat ditampilkan, sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin. 

“KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Puji syukur proses migrasi berjalan semuanya,” ujar Joni dikutip dari keterangan resminya, Kamis (3/3/2023).

Joni melanjutkan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile dengan sistem boarding untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021. 

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

Integrasi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, serta untuk menghindari pemalsuan dokumen.

Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No.84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. 

Adapun, pertanyaan dan informasi seputar SatuSehat Mobile, masyarakat dapat menghubungi Whatsapp Kementerian Kesehatan RI (0811-1050-0567), telepon helpdesk (1500720), atau email helpdesk@kemkes.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini