Mahfud Akan Lawan Habis-Habisan Putusan PN Jakpus yang Tunda Pemilu 2024

Bisnis.com,04 Mar 2023, 15:43 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Menkopolhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat tersebut beragendakan mendengarkan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan inisiatif DPR. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyebut putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunda penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan tindakan salah kamar. Oleh karena itu, pemerintah akan melawan habis-habisan putusan itu.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD, putusan itu tidak akan mengubah rencana awal Pemilu 2024.

“Kami akan melawan habis-habisan putusan itu karena salah kamar. Ibarat membuat akta perkawinan, harusnya ke pengadilan agama, tapi masuknya ke pengadilan militer,” kata Mahfud saat konferensi pers, Sabtu (4/3/2023).

Dia juga mengatakan ada ‘permainan’ di balik putusan penundaan pemilu oleh PN Jakarta Pusat. Pasalnya, putusan terkait dengan penyelenggaraan pemilu merupakan urusan hukum administrasi, bukan perdata.

Perihal tersebut, sambungnya, sudah diatur oleh Mahkamah Agung (MA) dalam Perma No. 2/2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechmatige Overheidsdaad).

“Pemerintah akan terus jalan dengan persiapannya. Bahkan, karena ini salah kamar ya diabaikan saja. Ini pernak-pernik pemilu yang akan mewarnai perjalanan kepemiluan kita dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan juga sudah menegaskan penyelenggaraan pemilu serentak 2024 akan tetap digelar sesuai dengan jadwal.

Deputi V Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyebut secara tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen dan telah beberapa kali menyatakan dukungan agar Pemilu 2024 digelar secara konstitusional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini