Luhut Beri Restu Impor KRL Bekas, Menperin: Tak Jadi Prioritas

Bisnis.com,04 Mar 2023, 17:21 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Sejumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) berada di stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita angkat bicara soal permohonan izin importasi rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas asal Jepang yang diajukan KAI Commuter. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan telah memberikan restu.

Agus menyebutkan rencana impor KRL bekas asal Jepang masih tetap masuk opsi meski tidak diprioritaskan.

"Tetap ada dalam opsi [impor KRL] walaupun tidak prioritas, apalagi ini barang bekas," jelasnya dalam siaran pers, Sabtu (4/3/2023).

Agus berharap perencanaan terhadap kebutuhan kereta api kedepannya harus lebih terstruktur dan sistematis. Perencanaan kebutuhan perkeretaapian sebaiknya dilakukan dalam jangka menengah dan panjang.

Perencanaan tersebut perlu dilakukan agar seluruh stakeholder terkait siap memenuhi permintaan pembuatan sarana dan prasarana perkeretaapian.

"Ke depannya kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi, apalagi impor," tambahnya.

Agus menambahkan, KCI perlu memperhatikan sejumlah hal jika akan melakukan impor. Pertama, KCI harus menciptakan keseimbangan atara penggunaan hasil industri dalam negeri dan produk impor.

Selain itu, penyerapan tenaga kerja di Indonesia juga perlu dipertimbangkan jika pemangku kepentingan terkait mengambil kebijakan penambahan teknologi baru pada sistem lama atau retrofit.

Kemudian, KCI juga harus tetap menjaga layanan kepada seluruh pengguna berada di level yang prima.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Luhut telah memberikan restu soal impor KRL bekas, tetapi sebelumnya harus dilakukan audit terlebih dahulu dengan mengirimkan tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari Indonesia.

“Kita mau kirim BPKP kesana, untuk melakukan audit dulu barangnya,” kata Luhut kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

Luhut menambahkan PT KCI bisa membeli KRL bekas dari pihak yang bertanggungjawab dan bukan merupakan pihak ketiga. Hal tersebut bertujuan menghindari risiko penyimpangan harga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini