LPS Sebut 17,72 Persen Simpanan Masyarakat dari Bank Ditutup Tak Layak Dibayar

Bisnis.com,05 Mar 2023, 18:45 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Karyawati beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (9/5/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat masih ada simpanan nasabah di bank yang tak layak bayar pada 2022 senilai Rp372 miliar, porsinya mencapai 17,72 persen dari total simpanan nasabah bank yang ditutup Otoritas Jasa Keuangan. 

Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan jumlah tidak bisa dibayar ini jika mengacu ke nomor rekening mencapai 19.075 rekening nasabah. Jumlah ini setara 6,65 persen dari total rekening. 

Sementara, total simpanan yang layak bayar mencapai Rp1,73 triliun atau 267.759 rekening.

"Kenapa masih ada simpanan nasabah yang tidak layak bayar, ini karena mereka [bank yang ditutup] menerapkan bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan LPS," kata Purbaya dalam acara diskusi beberapa waktu lalu.

LPS sendiri telah menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR), serta simpanan valuta asing (valas) di bank umum masing-masing sebesar 25 basis poin bulan ini.

Purbaya mengatakan dengan kenaikan tersebut, tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum menjadi 4,25 persen, sedangkan valuta asing menjadi 2,25 persen. Kemudian, tingkat bunga penjaminan di BPR menjadi sebesar 6,75 persen.

Tingkat bunga penjaminan itu berlaku mulai 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.

Kemudian, alasan lain kenapa masih ada simpanan nasabah yang tidak layak bayar karena tidak tercatat pada pembukuan bank. Lainnya, nasabah menempatkan uangnya di bank yang memiliki kondisi tidak sehat.

LPS memang mencatat hingga Desember 2022, terdapat 118 bank yang diresolusi. Sebanyak 117 bank diantaranya merupakan bank perkreditan rakyat (BPR), satu bank lainnya adalah bank umum.

Purbaya juga memperkirakan bahwa tahun ini tren bank yang dilikuidasi akan berlanjut, tapi hanya pada BPR. "Pasti, biasanya setiap tahun beberapa BPR akan jatuh. Itu biasa lah, tiap tahun mungkin 6-7 BPR jatuh," ujarnya.

Sementara, kondisi bank umum menurutnya lebih stabil dan kecil kemungkinan ada yang dilikuidasi. "Bank umum sih dari simpanannya itu naik semua, dari bank KBMI [kelompok bank dengan modal inti] 1 hingga 4 naik semua. Jadi membaik, sekarang keadaan perbankan amat solid," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini