Kejagung Serahkan Rp3,1 Triliun Aset Jiwasraya ke Erick Thohir

Bisnis.com,06 Mar 2023, 14:36 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat Penyerahan Pengelolaan Aset Perkara Jiwasraya dari Kejaksaan Agung RI kepada Kementerian BUMN, di Jakarta, Senin (6/3/2023). ANTARA/Maria Cicilia Galuh.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyerahkan aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Rp3,1 triliun ke Menteri BUMN Erick Thohir. Penyerahan itu dilakukan pada Senin (6/3/2023) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. 

"Hasil daripada sitaan Kejaksaan Agung yang kemarin sudah Rp3,1 triliun ya," kata Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (6/3/2023). 

Erick mengatakan bahwa masih ada sisa aset yang dalam proses mencapai Rp1,4 triliun tahun ini. Dia pun mendorong penyelesaian kasus Jiwasraya agar segera selesai. 

Ketua PSSI tersebut mendukung Kejagung dalam menyelesaikan pemulihan aset perusahaan asuransi tersebut. Terlebih, dia ingin kasus Jiwasraya tak tertunda oleh hal yang sifatnya administratif. 

Erick turut mengapresiasi langkah Kejagung RI dalam penyelesaian kasus asuransi Jiwasraya. 

"Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kejaksaan yang bisa mengawalkan tadi penyitaan aset, seperti surat brharga, dan lain-lain yang ini bisa membantu penyelesaian Jiwasraya," ungkapnya. 

Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya berusaha untuk menyelesaikan kasus dalam rangka membantu bersih-bersih BUMN. Termasuk antara lain penyelesaian aset-aset Jiwasraya.

"Yang ini cukup menarik dan cukup yang berhubungan dengan masyarakat luas. Kemudian juga tentang bagaimana BUMN Waskita ke depan dan lain-lain banyak yang kami bicarakan tadi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini