Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian BUMN belum mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp3 triliun untuk penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk. atau Jiwasraya. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan proses penambahan modal tersebut masih dalam proses di Kementerian Keuangan.
"Lagi proses dengan Kementerian Keuangan nanti dengan Banggar [Badan Anggaran] juga, belum ya belum," kata pria yang akrab disapa Tiko di Kantor Kejaksaan Agung RI, Senin (6/3/2023).
Sebelumnya, Tiko mengatakan penyertaan modal dilakukan karena Jiwasraya masih mengalami kendala pendanaan.
Dia menambahkan langkah tersebut dilakukan untuk merampungkan permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Masih ada kekurangan pendanaan karena kecepatan untuk penjualan aset sitaan masih lambat, sehingga kami memutuskan, karena OJK meminta dipercepat, untuk menambahkan PMN Rp3 triliun tahun ini," kata Tiko dalam rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (13/2/2023).
Tiko menjelaskan saat ini masih terdapat aset yang perlu dipindahkan senilai Rp7,5 triliun yang merupakan sisa aset dari restrukturisasi yang telah diselesaikan pada 2021.
Nantinya, penyertaan modal negara senilai Rp3 triliun tersebut berasal dari rencana investasi di APBN sekitar Rp5 triliun. Selanjutnya, Kementerian BUMN akan mengajukan permintaan untuk penambahan PMN Jiwasraya sebagai bagian dari penyelesaian restrukturisasi.
Melalui skema penyertaan modal negara senilai Rp3 triliun itu diharapkan dapat segera menuntaskan restrukturisasi Jiwasraya.
“Jadi ini harapan kami dengan effort ini tahun ini benar-benar tuntas karena memang kami melihat masih ada nasabah yang belum dipindahkan ke IFG Life sampai dengan tahun ini, kita harapkan bisa selesai sebelum nanti mulai tahun politik," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel