Pemprov Sumsel Siapkan Solusi Tekan Inflasi Jelang Ramadan dan Idulfitri

Bisnis.com,06 Mar 2023, 21:15 WIB
Penulis: Husnul Iga Puspita
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menyiapkan empat solusi dalam rangka menekan inflasi jelang menghadapi bulan Ramadan dan Idulfitri.

"Persoalannya sekarang kita akan menghadapi bulan Ramadan, pasti satu minggu pertama terjadi lonjakan fluktuasi kenaikan harga, orang berbondong bondong membeli kebutuhan pangan dengan jumlah yang melimpah," ujar Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sumsel Darma Budhy kepada Bisnis, Senin (6/3/2023).

Budhy menerangkan setidaknya terdapat empat hal yang akan dilakukan oleh pemerintah. Pertama, yaitu menggelar kegiatan operasi pasar untuk mengendalikan harga beras.

"Kalau dia tinggi mulai operasi pasar. Anggarannya sudah ada, dan dilaksanakan langsung oleh Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan maupun melalui asosiasi," terusnya.

Dia mengaku, sepanjang awal tahun 2023 ini, sudah sebanyak empat kali operasi pasar digelar di Kota Palembang.

Kemudian kedua, yaitu menggencarkan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP). Sehingga untuk kebutuhan primer baik itu sayur-sayuran, ikan, itu sudah bisa kita penuhi secara mandiri.

Pada solusi ketiga, kata Budhy, yaitu Kerja sama Antar Daerah (KAD). 

"Jadi misal di Brebes produksi bawang berlebih, dan di Sumsel kurang, bisa dilempar ke Sumsel. Atau misal seperti kemarin DKI Jakarta kurang beras, trus Sumsel surplus beras, kita kirim," jelasnya.

Sehingga KAD tersebut menyesuaikan dengan kondisi serta potensi dari masing-masing provinsi dan kabupaten atau kota.

"Terakhir, solusi yang akan dilakukan yaitu sosialiasi dari pemerintah terkait kondisi yang akan dihadapi," sambungnya.

Budhy mengharapkan tidak ada kegiatan belanja berlebih yang dilakukan oleh masyarakat, dalam menyambut puasa maupun lebaran.

Lebih lanjut, terkait pengawasan terhadap distributor terkait kekhawatiran penimbunan bahan pokok, Budhy mengaku pemerintah tidak memiliki kuasa.

"Bisa dilakukan tindakan kalau memang ada penimbunan. Tapi itu dilakukan oleh pihak Polda, jadi kalau memang ada penyelewengan bisa langsung dipidana," tutupnya. (K64)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini