Konten Premium

Pelan Tapi Pasti Bursa Karbon

Bisnis.com,06 Mar 2023, 13:18 WIB
Penulis: Reni Lestari
Ilustrasi emisi karbon dari sebuah pabrik/ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA — Persiapan penyelenggaraan bursa karbon tengah dikebut untuk memenuhi tenggat aktivasi pada 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pihak yang ditunjuk mengatur dan mengawasi bursa karbon, kini tengah mengejar regulasinya. 

Penyelenggaraan bursa karbon sebelumnya telah diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Berdasarkan beleid yang disahkan pada akhir tahun lalu itu, tanggungjawab pelaksanaan bursa karbon berada di tangan OJK. 

Namun, OJK tentu bukan pemain tunggal. Bursa karbon sebagai instrumen pengendalian emisi maupun investasi dan sumber pendapatan negara, dikeroyok pengerjaannya oleh berbagai kementerian dan lembaga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Reni Lestari
Terkini