Konten Premium

Nasib TOPS: PKPU Diperpanjang Namun Saham Dilego Investor

Bisnis.com,07 Mar 2023, 19:30 WIB
Penulis: Yustinus Andri & Farid Firdaus
Direktur PT Totalindo Eka Persada Tbk. Andre Chandra Biantoro dan Direktur PT Totalindo Eka Persada Tbk. Salomo Sihombing ./Dokumentasi PT Totalindo Eka Persada Tbk.

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten kontraktor PT Totalindo Eka Persada Tbk. (TOPS) pada pengujung pekan lalu, tercatat mendapatkan dua sentimen sekaligus. Sebab perseroan baru saja mendapatkan restu perpanjangan masa PKPU. Pada saat yang sama, pemegang saham mayoritas perseroan terekam mengurangi kepemilikan sahamnya di TOPS.

Adapun, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen TOPS mengumumkan kabar terbaru dari status hukum yang membelit perseroan.

Sebab, berdasarkan hasil rapat permusyawaratan majelis hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (3/3/2023) permohonan perpanjangan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selama 75 hari telah dikabulkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini