Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank BPD DIY mengumumkan rencana pemisahan unit atau spin off usaha syariah (UUS) perseroan menjadi bank umum syariah (BUS) dalam waktu dekat.
Mengutip pengumuman ringkasan rancangan pemisahan unit usaha syariah yang dimuat dalam Harian Bisnis Indonesia, Selasa (7/3/2023), saat ini BPD DIY telah mengantongi persetujuan prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tanggal 28 Februari 2023 lalu.
"Pemisahan dilakukan dengan cara pendirian BUS baru yaitu PT Bank BPD DIY Syariah oleh perseroan," jelas manajemen Bank BPD DIY, Selasa (7/3/2023).
Meski rencana spin off ditujukan untuk mendukung rencana percepatan pertumbuhan perbankan syariah, implementasinya bukan tanpa risiko. Dalam prospektusnya, BPD DIY memproyeksi sejumlah risiko yang mungkin akan terjadi, mulai dari risiko likuiditas hingga risiko strategis.
Bank BPD DIY menyampaikan komitmennya untuk tetap mendukung pengelolaan likuiditas BUS hasil pemisahan UUS baik dalam kondisi maupun tidak ke depannya.
"Selain itu, BUS juga akan membuat rencana dalam menyusun pendanaan darurat jika sewaktu-waktu diperlukan dan melaksanakan hubungan resiprokal dengan bank lain melalui Pasar Uang Antar Bank Syariah (PUAS)," jelas manajemen Bank BPD DIY.
Di samping itu, Bank DIY juga telah memproyeksi dan memitigasi potensi terjadinya kehilangan nasabah dalam proses pemisahan. Menyiasati hal tersebut, Bank BPD DIY akan melakukan sosialisasi kepada nasabah mengingat pemisahan merupakan pilihan yang tepat agar BUS dapat lebih fokus dalam mengembangkan bisnis syariah.
Selanjutnya, Bank BPD DIY juga memproyeksi potensi terjadinya risiko stratejik seperti penetapan strategi bisnis yang kurang sejalan dengan visi dan misi BUS, analisis lingkungan yang tidak komprehensif hingga ketidak sesuaian startegi antar unit kerja. Menjawab hal tersebut, mitigasi risiko yang akan dilakukan adalah dengan mendapatkan pendampingan secara langsung dari konsultan ahli bidang perbankan, konsultan hukum, serta melakukan konsultatif dengan regulator.
"Selain itu, evaluasi dilakukan secara berkala atas pelaksanaan strategi dengan corporate plan," pungkas manajemen.
Senada, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menjelaskan bahwa pelaksanaan spin off harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Pasalnya, sebagai entitas baru BUS hasil pemisahan UUS dimungkinkan akan memiliki keterbatasan dalam mendapatkan sumber dana.
"Kondisi BUS BPD walaupun berbeda-beda tetapi secara umum sama yaitu masih cukup bergantung pada induknya. Apabila dipaksakan akan menimbulkan sejumlah risiko," jelasnya kepada Bisnis Selasa (7/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel