Kasikorn Vision Financial Siapkan Rp34,9 Miliar untuk Tender Offer Wajib Saham BMAS

Bisnis.com,07 Mar 2023, 11:10 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Kantor Bank Maspion (BMAS)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemegang saham pengendali PT Bank Maspion Indonesia Tbk. (BMAS) yakni Kasikorn Vision Financial Company Pte. Ltd. mengumumkan akan melaksanakan tender offer wajib sebanyak-banyaknya pada 24,7 juta (24.702.957) lembar saham.

Mengacu pada keterbukaan informasi yang dibagikan perseroan, harga penawaran tender wajib ditetapkan pada level Rp1.413 per saham. Dengan demikian, total nilai tender wajib yang disiapkan KVF sebanyak-sebanyaknya Rp34,9 miliar (Rp34.905.278.241).

"Penawaran tender wajib dilakuan oleh pengendali baru sesuai dengan POJK 9/2018 sebagai akibat pengambilalihan oleh pengendali baru," pungkas manajemen BMAS.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kasikorn Vision Financial telah menyelesaikan pengambilalihan saham BMAS atas perusahaan saasaran  melalui proses penambahan modal dengan memberikan hal memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD II). Usai transaksi tersebut, KVF menjadi pemilik atas 5,37 miliar helai saham yang merupakan 62,35 persen dari modal ditempatkan dan disetor BMAS.

Pada 7 Desember 2023, Kasikorn Vision Financial juga telah menyampaikan dokumen dalam rangka pelaksanaan penawaran tender wajib kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai rangkaian lanjutan dari aksi tersebut, KVF mengumumkan periode pelaksanaan tender wajib akan dilakukan pada 8 Februari 2023 hingga 5 April 2023 mendatang.

"Pemegang Saham yang berniat untuk menjual Saham miliknya dalam Perusahaan Sasaran harus melengkapi dan menyerahkan FPTW sesuai dengan tata cara sebagaimana diuraikan dalam Bab VI Keterbukaan Informasi ini kepada BAE paling lambat pada pukul 15.00 WIB pada Tanggal Penutupan," jelas manajemen.

Nantinya, jual beli saham sehubungan dengan penawaran tender wajib ini akan dilakukan melalui mekanisme crossing di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pembayarannya akan dilakukan sesuai dengan peraturan KSEI.

Lebih rinci, penawaran tender wajib ini seharusnya dilakukan atas saham yang dimiliki oleh seluruh pemegang saham selain PT Alim Investindo dan KasikornBank Public Company Limited.

Namun, Alim Prakasa dan PT Guna Investindo sebagai salah satu pemegang saham BMAS sebelumnya menyatakan bahwa tidak akan menjual sahamnya kepada pengendali baru sebagaimana tertulis dalam surat pernyataan dari Alim prakasa tanggal 10 Februari 2023 dan surat pernyataan dari Guna Investindo pada 7 Februari 2023.

"Oleh karena itu, saham-saham yang dimiliki oleh Alim Prakasa dan GI tidak diperhitungkan sebagai saham-saham yang masuk dalam ruang lingkup pelaksanaan penawaran tender wajib ini," pungkas manajemen BMAS.

Lebih lanjut KVF menjelaskan, sumber dana yang akan digunakan untuk melaksanakan tender offer ini berasal dari dana internal KVF dan tidak berasal dari pinjaman atau asilitas pembiayaan dalam bentuk apapun dari bank dan atau pihak lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini