Hari Ini, Polda Metro Periksa AG Teman Perempuan Mario Dandy

Bisnis.com,08 Mar 2023, 09:59 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Hari Ini, Polda Metro Periksa AG Teman Perempuan Mario Dandy. Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak. Tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA - Luthfia Miranda Putri

Bisnis.com, JAKARTA - Polda MetroJaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap teman perempuan Mario Dandy berinisial AG terkait kasus penganiayaan pada hari ini, Rabu (8/3/2023).

“Iya [hari ini pemeriksaan AG],” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum dari AG Mangatta Toding Allo. Namun, Mangatta belum mengetahui jadwal untuk waktu pasti pemeriksaan terhadap kliennya tersebut.

“Jamnya [pemeriksaan] masih menyusul ya," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian menaikkan status AG menjadi anak yang berkonflik dengan hukum terkait kasuspenganiayaan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy (MDS) kepada D.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariyadi mengatakan bahwa penetapan dilakukan setelah berbagai kajian dengan beberapa pihak seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pihak lainnya.

“Kami meningkatkan status dari saksi menjadi anak yang berhadapan hukum,” ujar Hengki dalam konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Sekadar informasi, kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap D. Dua orang tersangka tersebut adalah Mario Dandy atau MDS anak dari salah satu pejabat pajak Eselon II dengan inisal RAT dan satu orang lainnya berinisial SLRPL yang berusia 19 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini