Pernyataan Hercules Usai Diperiksa KPK di Kasus Hakim Agung MA

Bisnis.com,08 Mar 2023, 14:08 WIB
Penulis: Dany Saputra
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kedua kalinya untuk kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Rabu (8/3/2023)./JIBI-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA -- Tenaga ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall atau Hercules kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

Hercules terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada sekitar pukul 13.00 WIB hari ini, Rabu (8/3/2023). Dia diperiksa sekitar 2 jam 30 menit. Ketika ditanyai wartawan, Hercules mengaku tak mengenal tersangka hakim agung Gazalba Saleh. 

"Tidak kenal. Semuanya tidak ada yang saya kenal. Walaupun ditanyakan, kita jawab saya tidak kenal," ujarnya, Rabu (8/3/2023). 

Dia juga mengaku tak kenal dengan berbagai pihak-pihak yang ikut tersangkut dalam pusaran kasus dugaan suap perkara di MA. Misalnya, pihak pemberi suap Haryanto Tanaka maupun satu hakim agung lainnya yakni Sudrajad Dimyati. 

Hercules menambahkan bahwa pemeriksaan kedua oleh KPK ini hanya bersifat penyempurnaan dari pemeriksaan sebelumnya, yakni pada akhir Januari 2023 lalu. 

"Kita tidak ada urusan dengan suap. Saya tidak mengerti suap-suap itu, karena tidak biasa dengan suap-suap begitu," tuturnya. 

Adapun pemanggilan terhadap Hercules sebelumya dijadwalkan kemarin, Selasa (7/3/2023), namun dia berhalangan hadir. Pemeriksaan lalu dijadwalkan kembali hari ini.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa panggilan pemeriksaan terhadap Hercules terkait dengan tersangka Gazalba Saleh. 

"Perkembangan dari pemeriksaan ini akan kami sampaikan kembali," ujar Ali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini