Pendapatan Asuransi Jiwa Turun 7,5 Persen pada 2022, Ini Kata AAJI

Bisnis.com,08 Mar 2023, 06:58 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA-- Pendapatan asuransi jiwa menurun 7,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada 2022. Per 31 Desember 2022, pendapatan industri mencapai Rp223 triliun. 

Ketua Dewan Pengurus  Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan penurunan pendapatan industri asuransi jiwa sebagian besar dipengaruhi oleh shifting produk dan metode pembayaran premi oleh masyarakat. 

"Secara umum pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat mengalami penurunan termasuk pendapatan premi bisnis baru," kata Budi dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023). 

Adapun total pendapatan premi mencapai Rp192 triliun sepanjang tahun 2022. Angka tersebut turun 5,3 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp202 triliun.

Premi bisnis baru menurun 7,3 persen pada periode yang sama dengan tahun sebelumnya menjadi Rp119 triliun. Kendati demikian, total pendapatan premi (weighted) mengalami peningkatan 0,5 persen yakni Rp108 triliun. 

Pada 2021, pendapatan pada kategori yang sama mencapai Rp107 triliun. Meskipun total pendapatan turun, Budi menilai target market industri asuransi jiwa sudah semakin luas dan menyasar kalangan masyarakat middle to low yang ingin memiliki perlindungan asuransi namun dengan nilai premi yang relatif kecil. 

Hal tersebut terlihat dengan adanya pertumbuhan pada total tertanggung, tetapi masih tertahannya pendapatan premi.

Diketahui total tertanggung mencapai 85,01 juta jiwa, meningkat 30,4 persen dari tahun sebelumnya yakni 65,20 juta jiwa. 

Total polis mencapai lebih dari 29 juta dengan peningkatan 44 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni 20 juta lebih. 

Sementara itu, total uang pertanggungan meningkat mencapai Rp4.890 triliun atau naik 12,2 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp4.358 triliun. 

Adapun total klaim dan manfaat yang berhasil dibayarkan sekitar 52 perusahaan asuransi jiwa mencapai Rp174,28 triliun pada 2022.

Angka tersebut sedikit menurun 0,2 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp174, 59. Klaim atau manfaat yang paling banyak dibayarkan yakni akhir kontrak mencapai Rp21,3 triliun.

Di sisi lain, klaim kesehatan juga cukup banyak dengan Rp16 triliun, gabungan perorangan dan kumpulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini