Masih Ada 359 Desa Blankspot, Ini Langkah Percepatan Diskominfo Jabar

Bisnis.com,08 Mar 2023, 15:31 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Ilustrasi jaringan internet 3G, 4G, dan 5G/freepik

Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika terus berupaya mengurangi desa tanpa internet atau blankspot. 

Dari jumlah total 5.312 desa di Jabar hingga saat ini sebanyak 359 desa masih dikategorikan sebagai desa blankspot. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Ika Mardiah mengatakan berbagai upaya dilakukan Pemprov Jabar untuk mengurangi desa blankspot, selain bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari beberapa Internet Service Provider (ISP), juga dari APBN maupun program BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

“Sebelumnya kita sudah berhasil mengurangi desa blankspot dengan anggaran APBD, juga dari BAKTI Kementerian Kominfo. Untuk tahun 2023 kita mendapat bantuan CSR dari beberapa ISP,” kata Ika, Rabu (8/3/2023). 

Ika berharap, sisa desa yang masih masuk dalam kategori desa blankspot bisa terselesaikan pada tahun 2003 atau sebelum berakhir masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum. 

“Direncanakan 359 desa di Jabar yang masih dikategorikan sebagai desa blankspot diselesaikan tahun ini. Sekarang masih proses validasi data dan lokasi,” ungkap Ika. 

“Program Desa Digital sebagai bagian dari program strategis Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa) menjadikan Jawa Barat sebagai Provinsi Digital bisa sepenuhnya terealisasi Jabar zero blankspot,” imbuhnya. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Layanan Digital Data dan Informasi Geospasial Diskominfo Jabar Rizki Hutiniasari mengemukakan bahwa masalah keterjangkauan maupun infrastruktur menjadi salah satu penyebab desa blankspot. 

“Sejak tahun 2019 hingga saat ini program Desa Digital masih berlanjut yang merupakan program strategis dari Gubernur Jabar,” ujar Rizki. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini