Bonus dan Tantiem Direksi Bank Mandiri (BMRI) Meroket 48,5 Persen

Bisnis.com,08 Mar 2023, 14:49 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Gedung kantor pusat Bank Mandiri. /Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Anggaran bonus dan tantiem direksi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) meroket 48,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) seiring perseroan membukukan laba bersih mencapai Rp41,2 triliun sepanjang 2022.

Mengulik laporan keuangan tahunan yang dibagikan perseroan, BMRI mencatat anggaran bonus dan tantiem direksi naik Rp151,96 miliar menjadi Rp465,35 miliar pada 2022 dari besaran anggaran bonus dan tantiem pada 2021 sebesar Rp313,38 miliar.

Untuk diketahui, saat ini Bank Mandiri memiliki 12 anggora direksi, apabila bonus dan tantiem dibagi dengan nominal sama rata, maka bonus yang didapat masing-masing direksi diperkirakan mencapai Rp38,77 miliar tahun ini.

Di samping itu, anggaran gaji dan tunjangan direksi BMRI juga mengalami kenaikan dobel digit sebesar 10,28 persen menjadi Rp236,85 miliar sepanjang 2022 atau meningkat dari posisi pada periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp214,78 miliar.

Artinya, rerata gaji bulanan yang diterima direksi sekitar Rp1,64 miliar atau Rp19,73 miliar per tahun.

Gaji dan bonus direksi yang kian menebal itu bukan tanpa alasan. Dewan Komisaris BMRI menilai bahwa  pencapaian kinerja positif Bank Mandiri pada 2022 tersebut tidak terlepas dari konsistensi direksi dalam mengimplementasikan strategi yang adaptif, kejelian menggarap segmen potensial, serta dapat mengoptimalkan transformasi digital di hampir seluruh fase operasional.

"Dewan Komisaris menilai Direksi telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sangat baik selama 2022. Hal ini terefleksi antara lain dari hasil penilaian kinerja Direksi yang secara keseluruhan dapat sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggara Perusahaan (RKAP) dan ukuran lain yang telah ditetapkan, sehingga capaian total nilainya hingga 107,91 persen pada 2022," tulis Muhamad Chatib Basri dalam laporan dewan komisaris, dikutip Rabu (8/3/2023).

Selain direksi, dewan komisaris BMRI juga merasakan hal serupa. Anggaran bonus dan tantiem dewan komisaris pada 2022 dicatatkan sebesar Rp179,24 miliar atau naik 61,76 persen dari Rp110,8 miliar pada 2021.

Adapun, hingga saat ini BMRI tercatat memiliki 10 dewan komisaris. dengan demikian apabila anggaran bonus dibagi secara sama rata, tiap-tiap dewan komisaris diperkirakan mengantongi bonus tahun 2022 sebesar Rp17,92 miliar.

Sedangkan, gaji dan tunjangan dewan komisaris pada tahun 2022 dituliskan sebesar Rp81,67 miliar atau naik 11,2 persen dari Rp73,44 miliar. Dengan demikian rerata gaji dan tunjangan bulanan yang diterima dewan komisaris sebesar Rp680,61 juta.

Di samping itu, BMRI juga mencatatkan anggaran gaji komite audit dan komite pemantau risiko tahun 2022 sebesar Rp7,52 miliar, dewan pengawas syariah Rp2,9 miliar, dan senior executive vice president dan senior vice president sebesar Rp466,43 miliar.

"Jumlah gaji dan tunjangan, bonus dan tantiem, imbalan kerja jangka panjang Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko, Dewan Pengawas Syariah, serta Senior Executive Vice President dan Senior Vice President masing-masing sebesar Rp1.837.516 dan Rp1.376.923 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021," pungkas manajemen BMRI dalam laporannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini