Kemenkeu Umumkan 6 Perkembangan Kasus Rafael Alun Trisambodo, Dipecat dan Keluarganya Diawasi

Bisnis.com,09 Mar 2023, 06:49 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo bersiap memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, SOLO - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan perkembangan kasus Rafael Alun Trisambodo. Kabar tersebut disampaikan oleh Kemenkeu melalui aku Twitter mereka pada Rabu, 8 Maret 2023.

Dalam pengumuman tersebut, ada enam poin yang coba disampaikan oleh Kemenkeu.

Pertama, Kemenkeu memutuskan untuk memecat Rafael Alun Trisambodo dari jabatan yang diemban sebelumnya.

Kedua, Kemenkeu juga membuka hasil pemeriksaan yang dilakukan Itjen, sebagai berikut:

1. Terdapat harta Rafael Alun Trisambodo yang belum didukung bukti kepemilikan, diatasnamakan pihak terafiliasi, dan terindikasi disembunyikan.

2. Memiliki konflik kepentingan terkait dengan jabatan.

3. Memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai asas kepatuhan dan kepantasan sebagai ASN.

4. Terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan baik di dalam ataupun di luar kedinasan.

Sementara perkembangan kelima, Kemenkeu akan melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap wajib pajak yang diketahui terafiliasi dengan RAT.

Seperti diketahui, RAT diduga menyembunyikan sejumlah harta kekayaannya dengan menggunakan nama orang lain.

Selain nama ibunya, RAT juga menggunakan beberapa nama yang diduga didapat secara acak.

Buktinya, Rubicon yang dimiliki RAT merupakan milik salah satu masyarakat yang tinggal di gang sempit dan penerima BLT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini