Kejagung Bakal Periksa Kembali Johnny G Plate Pekan Depan

Bisnis.com,09 Mar 2023, 13:34 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate memberikan sambutan saat acara penandatanganan kerja sama pembangunan satelit Satria di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan kemballi Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate pada pekan depan.

Pemeriksaan itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan bahwa Johnny kembali di panggil oleh pihak Kejagung.

“Iya benar, diperiksa kembali sebagai saksi,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).

Pemeriksaan, kata Ketut akan dilangsungkan pada Rabu depan tanggal 15 Maret 2023 pada pukuk 09.00 WIB.

Di sisi lain, pemeriksaan Jhonny juga dibenarkan oleh Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Haryoko Ari Prabowo.

Prabowo mengatakan bahwa minggu depan pihak gedung bundar atau pidana khusus memang merencanakan pemanggilan dari Jhonny G Plate.

“Tunggu saja minggu depan dipanggil sebagai saksi," ucap Prabowo saat ditemui Bisnis, Rabu (8/3/2023) malam.

Sebelumnya, Johnny G Plate telah selesai memberikan keterangannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station atau BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo pada hari, Selasa (14/2/2023).

Dalam pantauan Bisnis, Johnny diperiksa selama sembilan jam dari pukul 08.50 WIB sampai dengan 18.00 WIB. “Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung. Pertanyaan tersebut saya jawab dengan penuh tanggungjawab,” ujar Plate di Kejagung, Selasa (14/2/2023).

Lebih lanjut, politis partai NasDem juga mengatakan bahwa dirinya akan koperatif jika nantinya keterangan dirinya masih dibutuhkan untuk menumpas kasus BTS Kominfo ini. “Namun demikian apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan saya sebagai warga negara dan pimpinan Kementerian yang membantu presiden di Kominfo saya akan menghormati dan melaksanakannya dengan baik,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini