Bisnis.com, JAKARTA – PT Avrist Assurance meluncurkan produksi asuransi pendidikan yakni Avrist Prestasi sebagai strategi menangkap momentum atas tren biaya pendidikan yang terus meningkat di tengah inflasi.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) kelompok pendidikan mengalami inflasi year-on-yeay yang meningkat sebesar 2,76 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 109,59 pada Februari 2022 menjadi 112,61 pada Februari 2023.
Sebelumnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Juni 2022, penyesuaian biaya pendidikan di Indonesia dapat dibilang relatif tinggi dengan rata-rata kenaikan mencapai 10-15 persen setiap tahunnya.
President Director Avrist Assurance Simon Imanto mengatakan tingginya kenaikan biaya pendidikan menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua dalam mempersiapkan masa depan pendidikan anak. Setiap orang tua menginginkan pendidikan yang terbaik bagi anaknya, namun biaya yang dikeluarkan juga tidak murah.
“Avrist Prestasi hadir sebagai jawaban bagi orangtua yang tengah mempersiapkan dana pendidikan bagi putra putri tercinta. Produk ini memberikan kepastian perlindungan sehingga dana pendidikan anak tetap dapat terpenuhi,” jelas dia, Kamis (11/3/2023).
Menurutnya, Avrist Prestasi hadir dengan berbagai keunggulan di antaranya beragam pilihan plan dengan manfaat asuransi yang besar, tersedia dalam mata uang rupiah dan dolar AS dengan metode pembayaran premi tunggal & premi berkala. Selain itu polis akan tetap aktif hingga akhir masa pertanggungan walaupun tertanggung sudah meninggal dunia, serta manfaat bebas premi.
Direktur Keuangan yang membawahi Divisi Product Development Ian Ferdinan Natapradja menambahkan Avrist Prestasi memiliki empat keunggulan. Pertama, manfaat hidup, yaitu apabila tertanggung hidup selama masa pertanggungan, perusahaan akan membayarkan manfaat hidup terjadwal sesuai persentase dari uang pertanggungan.
Kedua, manfaat jatuh tempo, yaitu apabila tertanggung hidup selama masa pertanggungan akan mendapatkan 1.000 persen dari uang pertanggungan sesuai plan yang dipilih serta tergantung usia masuk.
Ketiga, manfaat bebas premi, apabila tertanggung terdiagnosa penyakit kritis atau cacat total dan tetap, sesuai ketentuan polis, maka akan dibebaskan dari kewajiban membayar premi dan manfaat tahapan akan bisa diterima sesuai jadwal.
Keempat, manfaat penyerahan polis, atau kondisi apabila polis ini memiliki nilai tunai dan tertanggung masih hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel