Hyundai Luncurkan SPKLU Tercepat di Indonesia, Bisa Isi Penuh Mobil Listrik 18 Menit

Bisnis.com,09 Mar 2023, 14:14 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
SPKLU Hyundai/Bisnis-Anshary Madya

Bisnis.com, JAKARTA - PT Hyundai Motors Indonesia Indonesia (HMID) meluncurkan stasiun pengisian mobil listrik yang diklaim menjadi yang tercepat di Indonesia.

Pasalnya, khusus untuk mobil Hyundai Ioniq 5 dengan kapasitas 58 kWh dari nol persen hingga kapasitas penuh hanya perlu waktu 18 menit.

Chief Operating Officer (COO) PT HMID Makmur mengatakan stasiun pengisian ini merupakan satu-satunya di Indonesia yang berlokasi di mall Plaza Indonesia.

“Ini baru satu-satunya yang kita punya dan satu kebanggan charging ultrafast ini bisa mengisi hanya 18 menit [Ioniq 5],” kata Makmur saat peluncuran pengisian ultra fast charging di mal Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Kemudian, dalam ekspansi stasiun pengecasan ini Makmur tidak merinci akan membangun beberapa fasilitas. Sebab, harga investasi yang digelontorkan untuk pembangunan satu pengisian ini terbilang luar biasa mahal, oleh karena itu penambahan pengisian EV super cepat ini tergantung pada kerja sama B2B.

Alhasil, stasiun pengisian mobil listrik Hyundai ini tidak dijual secara retail atau langsung ke konsumen eceran.

“Ultra fast ini sangat mahal tidak gampang, tapi kalau mall atau company mungkin bisa lanjut,” jelasnya.

Adapun, daya yang mampu dikeluarkan ultra fast charging Hyundai sebesar 240 kw untuk satu pengecasan, dan memiliki dua soket yang terhubung secara paralel. Artinya, daya masuk akan terbagi dua ketika digunakan dua mobil listrik.

Bicara soal digunakan untuk merek lain, Makmur mengatakan pengisian mobil listrik Hyundai bisa dipakai. Namun, colokan atau soket mobil listrik harus sesuai dengan yang charging station ini.

“Pada dasarnya pengisian type 2 [bisa menggunakan ini] karena kalau gun nya berbeda tidak bisa. Persyaratannya untuk mengecas ini harus download dulu aplikasi my Hyundai. Kalau tidak download maka tidak melakukan pengecasan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini