Kepala BKF: PDB per Kapita Indonesia Sudah Masuk Kategori Upper Middle Income

Bisnis.com,09 Mar 2023, 20:16 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Jajaran gedung perkantoran di Jakarta, Senin (24/8/2020). /Bisnis-Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan bahwa seharusnya saat ini Indonesia sudah masuk ke dalam kategori negara berpenghasilan menengah atas atau upper middle income

“Indonesia seharusnya tahun ini sudah masuk kategori upper middle income. Pernah masuk dua tahun lalu, karena pandemi Covid-19, kemudian masuk ke lower,” ujarnya dalam Market Outlook CNBC 2023, Kamis (9/3/2023).

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan produk dometsik bruto (PDB) atau gross national income (GNI) per kapita Indonesia 2022 mencapai Rp71 juta atau US$4.783. 

Sebelumnya pada 2019 PDB per kapita Indonesia mencapai US$4.050, tetapi saat pandemi Covid-19 menghantam Indonesia, PDB per kapita Indonesia turun ke level US$3.800. 

Berdasarkan klasifikasi Bank Dunia, negara low income memiliki GNI per kapita US$1.035, lower middle income US$1.036–US$4.045, upper middle income US$4.046–US$12.535 dan high income di atas US$12.535. 

Artinya, pendapatan per kapita Indonesia per 2022 berdasarkan BPS telah masuk kategori upper middle income dari Bank Dunia. 

Adapun Bank Dunia menggunakan klasifikasi tersebut sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).

Melalui PDB per kapita Indonesia pada 2022 yang telah pulih, Febrio berharap pertumbuhan ekonomi dapat terus dijaga sehingga Indonesia dapat keluar dari middle income trap

“Pertumbuhan ekonomi kita yang dicerminakna dalam perndaptan perkapita itu terjadi secara terus menerus ini harus kami jaga momentumnya,” tambahnya. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan masih terdapat tantangan besar dari sisi geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan untuk Indonesia keluar dari middle income trap. 

Oleh karena itu, perlu dilakukan perbaikan dari sisi sumber daya manusia, reformasi birokrasi, transformasi ekonomi, implementasi kebijakan fiskal yang baik, hingga pembangunan infrastruktur.

“Tidak ada negara yang berpenghasilan tinggi jika infrastrukturnya tertinggal. Tantangan bagi kami adalah negara besar dengan geografis kepulauan. Kita harus memastikan konektivitas tidak hanya pada pulau besar tetapi juga pulau kecil,” ungkapnya dalam keterangan resmi Kemenkeu dikutip, Rabu (11/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini