KPK Serahkan Nama 134 Pegawai Pajak Pemilik Saham di 280 Perusahaan ke Kemenkeu

Bisnis.com,10 Mar 2023, 14:34 WIB
Penulis: Dany Saputra
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaaan internal PNS Ditjen Pajak atas nama Rafael Alun Trisambodo di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam keterangan pers tersebut Kementerian Keuangan mengatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta harta kekayaann

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan laporan 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan hari ini, Jumat (10/3/2023), kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu). 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, bahwa penyerahan laporan itu diharapkan bisa menjadi upaya "bersih-bersih" berbagai oknum di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. 

"Kita sampaikan hari ini dengan surat saya ke Pak Irjen Kemenkeu, 134 nama pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Jakarta, Jumat (10/3/2023). 

Setelah penyerahan laporan itu, KPK akan meminta tindak lanjut dari Itjen Kemenkeu.

Hal tersebut guna memastikan tidak ada konflik kepentingan antara otoritas pajak dengan wajib pajak, melalui perusahaan. 

Kekhawatiran paling besar, lanjut Pahala, apabila perusahaan yang sahamnya dimiliki pegawai pajak itu bergerak di bidang konsultan pajak. 

"Ini bukan berarti 134 [orang] salah, tetapi dalam surat saya sebutkan tolong ditindaklanjuti kenapa mereka mempunyai perusahaan. Ini umumnya atas nama istrinya, ada kaitannya tidak dengan jabatan mereka. Kalau ada kaitannya , ada konflik kepentingan nanti di situ," terangnya. 

Setelah penyerahan laporan tersebut, kedua lembaga akan berkoordinasi untuk melakukan tukar-menukar informasi. Tindak lanjut dari laporan itu ditargetkan paling tidak pada pekan ini. 

Adapun 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki pegawai pajak itu semuanya bersifat tertutup, alias tidak terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Beberapa di antaranya bergerak di bidang konsultan pajak hingga catering. 

Dua dari 280 perusahaan itu telah diidentifikasi bergerak di bidang konsultan pajak. Sampai dengan saat ini, Bisnis masih mencoba untuk mengonfirmasi kepada Itjen Kemenkeu terkait dengan penerimaan laporan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini