Konten Premium

Setelah Najib Razak, Kini Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin Terseret Kasus Korupsi

Bisnis.com,11 Mar 2023, 11:00 WIB
Penulis: Dany Saputra
Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin berbicara dalam konferensi pers di Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia 10 Maret 2023. REUTERS/Hasnoor Hussain

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yasin didakwa melakukan korupsi saat periode kepemimpinannya. Dakwaan tersebut datang tiga bulan setelah kekalahan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2022, serta kurang dari enam bulan jelang pemilihan legislatif negara bagian di Malaysia.

Pemimpin partai oposisi dari pemerintahan PM Anwar Ibrahim itu sempat ditahan oleh penegak hukum, sebelum akhirnya dilepaskan sembari menunggu persidangan. Adapun dakwaan korupsi yang dilayangkan kepada Muhyiddin itu seiring dengan upaya petahana untuk memberantas korupsi di Malaysia.

Berdasarkan duduk perkaranya, Muhyiddin ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi dana pemulihan ekonomi pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkap oleh Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), Kamis (9/3/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini