Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) alias unit-linked masih menjadi produk yang mendominasi sepanjang 2022. Meski demikian, premi unit-linked mengalami penurunan hingga menjadi Rp110,7 triliun.
Berdasarkan produk yang dipasarkan, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan total pendapatan premi industri asuransi jiwa masih didominasi oleh produk asuransi jiwa unit-linked dengan kontribusi sebesar 57,7 persen. Sementara itu, sisanya sebanyak 42,3 persen berasal dari produk asuransi tradisional.
“Produk yang dominan sepanjang 2022 masih menunjukkan unit-linked tetap menjadi yang paling dominan di industri asuransi jiwa, [unit-linked] yang paling banyak dipasarkan dan yang paling banyak memberikan pendapatan premi kepada anggota-anggota AAJI,” kata Budi dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Full Year 2021, dikutip pada Sabtu (11/3/2023).
Meski menjadi produk yang mendominasi, pendapatan premi dari produk asuransi jiwa unit-linked menyusut 13,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp127,70 triliun pada 2021 menjadi Rp110,77 triliun pada 2022.
Di sisi lain, produk asuransi jiwa tradisional membukukan premi sebesar Rp81,31 triliun, atau naik 8,1 persen yoy dibandingkan posisi 2021 yang mencapai Rp75,23 triliun.
Budi menjelaskan penurunan premi unit-linked salah satunya disebabkan oleh penyesuaian ketentuan Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang PAYDI (SEOJK PAYDI).
“Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, porsi unit-linked tahun 2022 itu jauh lebih menantang karena ada SEOJK PAYDI,” tuturnya.
Namun, lanjut Budi, regular premium pada unit-linked tetap mengalami pertumbuhan. Menurutnya, hal ini menunjukkan masyarakat masih tetap ada yang lebih menyukai produk unit-linked.
“Kesimpulannya adalah masyarakat sekarang menyadari ada dua pilihan antara produk unit-linked dan produk tradisional,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel