Bisnis.com, JAKARTA — Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo diketahui menyimpan uang Rp37 miliar di dalam safe deposit box PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. atau BMRI. Kini PPATK telah memblokir akses Rafael untuk mengambil uang tersebut.
Melalui keterangan resmi, Bank Mandiri membenarkan perihal safe deposit box tersebut. Akan tetapi perusahaan tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh, karena terikat oleh aturan kerahasiaan data nasabah.
Bank Mandiri tidak dapat memberikan komentar atau informasi terkait dengan privasi dan kerahasiaan data nasabah kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari nasabah tersebut, kecuali jika diwajibkan oleh undang-undang atau peraturan yang berlaku," kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha dalam keterangan resmi, Minggu (12/3/2023).
Adapun safe deposit box adalah salah satu layanan penyimpanan yang dimiliki oleh banyak bank. Lazimnya nasabah menggunakannya untuk menyimpan barang dan surat berharga, seperti akta kepemilikan tanah misalnya.
Mengutip laman situs Bank Mandiri, perusahaan menyediakan layanan penyimpanan dengan nama Mandiri Safe Deposit Box (MSDB). Nasabah yang menggunakan jasa ini akan mendapatkan kotak penyimpanan harta atau surat surat berharga yang terbuat dari baja dan tersimpan dalam ruang lemari.
Siapapun dapat memiliki MSDB, baik perorangan maupun badan yang telah memiliki rekening tabungan atau giro di Bank Mandiri. Akan tetapi layanan ini tidak dapat dibuka atas nama bersama.
Jasa MSDB sendiri diberikan dengan sistem kontrak selama 1 tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis dengan kelipatan yang sama.
Syarat pengajuat safe deposit box di Bank Mandiri
- Mengisi Formulir Permohonan Penyewaan MSDB
- Telah memiliki rekening mandiri tabungan rupiah atau giro rupiah yang aktif
- Menunjukkan bukti identitas asli.
- Perorangan: KTP/Passpor/KIMS, pasfoto ukuran 4x6 1 lembar
- Perusahaan: Identitas perusahaan, fotokopi identitas pengurus yang berwenang - Mengisi Formulir Perjanjian Sewa Menyewa MSDB
- Mengisi syarat-syarat umum sewa menyewa MSDB
Biaya sewa safe deposit box Bank Mandiri
Bank Mandiri menyebutkan ada 3 jenis biaya MSDB, yakni kunci Rp1 juta yang dibayarkan satu kali saat pertama mendaftar. Uang ini akan dikembalikan saat MSDB ditutup dengan catatan tidak ada kerusakan, kehilangan kunci, tunggakan sewa, atau kerugian lain bagi bank yang diakibatkan oleh penyewa.
Biaya Sewa Safe Deposit Box Bank Mandiri | |
---|---|
Ukuran (cm) | Harga |
Mini 12,5 x 12,5 x 60 | Rp200.000 |
Kecil 7,5 x 25 x 60 | Rp500.000 |
Sedang 12,5 x 25 x 60 | Rp650.000 |
Besar 25 x 25 x 60 | Rp1.000.000 |
Ekstra 1 37,5 x 37,5 x 60 | Rp1.250.000 |
Ekstra 2 87,5 x 37,5 x 60 | Rp3.000.000 |
Harga di atas belum termasuk pajak.
Sumber: bankmandiri.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel