Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menghentikan kebijakan restrukturisasi Covid-19 secara umum pada bulan ini, dan hanya memperpanjangnya untuk tiga sektor saja. Perbankan pun menyiapkan pencadangannya tahun ini.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility PT Bank Centra Asia, TBK (BBCA) Hera F. Haryn mengatakan seiring dengan berakhirnya restrukturisasi Covid-19 pada Maret ini, pencadangan pada rasio kredit bermasalah (non–performing loan/NPL) berada pada level yang solid. Per 31 Desember 2022, tercatat pencadangan NPL di BCA mencapai 287,3 persen.
"Biaya pencadangan akan terus disesuaikan sejalan dengan perkembangan kualitas aset keuangan serta sejalan dengan kondisi ekonomi," kata Hera kepada Bisnis pada pekan lalu (8/3/2023).