BRI (BBRI) Setor Dividen Rp23,15 Triliun ke Pemerintah Indonesia

Bisnis.com,13 Mar 2023, 13:16 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Logo PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. tampak di kawasan perkantoran Jakarta. /Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BBRI akan memberikan dividen tunai senilai Rp23,15 triliun kepada pemerintah Indonesia, selaku pemegang saham pengendali perusahaan. Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini menggenggam 53,19 persen saham BBRI. 

Adapun total dividen yang dibagikan BRI dari laba tahun buku 2022 sebesar Rp43,5 triliun atau setara 85 persen laba.  

"Pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas akan mendapatkan 53,19 persen atau setara Rp23,15 triliun," kata Direktur Utama Sunarso dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023).

Sebagai informasi per Februari 2023, pemerintah menggenggam 53,19 persen saham BBRI. Sisanya, atau 46,81 persen merupakan milik publik dengan kepemilikan kurang dari 5 persen. 

Bila dirinci, sebanyak 10,99 persen saham BBRI merupakan pemodal nasional dengan kepemilikan kurang dari 5 persen. Kemudian, 35,81 persen  lainnya milik pemodal asing dengan kepemilikan kurang dari 5 persen.

Sebelumnya, Sunarso melaporkan bahwa dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, total kontribusi perseroan yang telah disuntikkan kepada keuangan negara mencapai Rp136,5 triliun. Angka ini diluar dividen tahun buku 2022. 

"Selama 5 tahun, total kontribusi kepada keuangan negara mencapai Rp136,5 triliun. Kami setor ke negara dalam bentuk dividen yang mana tidak hanya ke negara, tapi ke pemegang saham yang lain juga kita setor, tapi ini yang kita ambil yang porsi negara saja, di mana negara memiliki porsi 53 persen saham," kata Sunarso dalam agenda rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu. 

Secara lebih rinci, dalam 5 tahun total dividen yang telah disetor BBRI kepada pemerintah tercatat tembus Rp49,4 triliun. "Lalu, [kontribusi terbesar kedua] adalah pajak, di luar pajak badan juga ada pajak yang juga kita potong dari wajib pajak," jelas Sunarso.

Bila dijabarkan, total PPh Badan yang telah dibayarkan BBRI dalam periode 2018 hingga 2022 tercatat Rp47,83 triliun. Sementara total PPh Potongan/pungutan sebesar Rp39,30 triliun. "Jadi total [kontribusi]-nya itu dari 2018 ke 2022 sampai September sebesar Rp136,5 triliun, tapi kalau mau lebih fair yakni Rp49 triliun dividen ditambah Rp47 triliun pajak badan jadi Rp96 triliun," tambah Sunarso. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini