Bisnis.com, JAKARTA — Emiten properti milik kelompok usaha Grup Lippo PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) dan Grup Ciputra PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) bersiap mengalap obral insentif investasi ibu kota negara (IKN) yang ditebar pemerintah.
Meski masih dalam tahap ancang-ancang, kedua emiten properti tersebut termasuk dari segelintir yang telah menyatakan kesiapannya untuk masuk ke IKN.
Hal tersebut dilakukan seiring dengan terbitnya aturan insentif investasi yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 12/2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di IKN pada 6 Maret 2023.