BPS: 44,29 Persen Jalan di Kabupaten Cirebon Rusak

Bisnis.com,14 Mar 2023, 14:08 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Bupati Cirebon Imron Rosyadi

Bisnis.com, CIREBON - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 44,29 persen dari total panjang 1.240 kilometer jalan status kabupaten di Kabupaten Cirebon dalam kondisi rusak.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ruas jalan dengan kondisi rusak ringan sepanjang 339,18 kilometer (km), rusak sedang 137,51 kilometer, dan 69,40 kilometer mengalami rusak berat.

Sementara, ruas jalan di Kabupaten Cirebon yang dalam kondis baik sepanjang 694,21 kilometer.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyebutkan upaya penuntasan ruas jalan rusak di Kabupaten Cirebon masih terhambat adanya keterbatasan jumlah anggaran. 

Tahun ini, kata Imron, Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak mendapatkan alokasi anggaran pendapatan belanja negara (APBN) untuk perbaikan jalan. Tahun lalu, sempat diguyur hingga Rp30,7 miliar. 

Beberapa Waktu lalu, Imron mengaku berkunjung ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk merencanakan perbaikan ruas jalan yang rusak di Kabupaten Cirebon. 

"Bappenas siap merencanakan bantuan perbaikan jalan di Kabupaten Cirebon, tetapi nanti pada 2024," kata Imron di Kabupaten Cirebon, Selasa (14/3/2023). 

Imron mengatakan, ruas jalan di Kabupaten Cirebon yang mengalami kerusakan cukup parah adalah Jalan Nyi Gede Cangkring di Kecamatan Plered. 

Berdasarkan hasil pemantauan oleh Bupati Cirebon, sepanjang ruas jalan tersebut mengalami kerusakan. Kendaraan yang melintas harus menurunkan laju kecepatan kendaraan untuk menghindari kecelakaan. 

"Rusaknya sangat parah. Saat meninjau saya langsung telepon dinas PUTR untuk segera memperbaiki ruas jalan tersebut soalnya dikeluhkan sekali masyarakat," kata Imron.

Imron memastikan, perbaikan Jalan Nyi Gede Cangkring bisa dilakukan mulai Mei 2023. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini segera lelang," kata Imron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini